GIANYAR, BALIPOST.com – Pascameninggalnya anak belasan tahun asal Desa Seronggo yang kemudian hasil swabnya dikonfirmasi positif COVID-19, petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 langsung melakukan swab. Pelaksanaannya digelar Selasa (2/6).
Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, membeberkan ada tiga poin penanganan untuk bocah yang meninggal dengan positif COVID-19 itu. Mulai dari anggota yang sudah melakukan tes swab. “Pertama, untuk bapak, ibu, adik dan tante almarhum di-swab di RS Sanjiwani. Hasilnya belum,” katanya dihubungi Selasa (2/6).
Diakui, pihak keluarga korban, terutama ayah korban sempat klarifikasi di media sosial jika putranya tidak pernah di-swab. Sementara Sekda Gianyar ini menegaskan pihak keluarga sudah diberi penjelasan dan mereka sudah menerima. “Dan keluarga pasien sudah dijelaskan dan menerima di-swab. Dan meminta segera diinformasikan hasil swabnya. Keterangan di atas diberikan saat dia belum memahami ada protokol swab di Ruang Jenazah,” tandasnya.
Tidak hanya itu puluhan warga Serongga Kelod, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar juga menjalani rapid test. Mereka merupakan warga yang ikut serta dalam proses penguburan bocah tersebut. “Warga atau kerabat yang ikut dalam prosesi penguburan berjumlah 38 orang sudah di-rapid test. Hasilnya negatif semua,” ungkapnya.
Point ketiga, petugas masih melakukan penelusuran di lokasi yang merupakan tempat tinggal korban sehari-hari, yakni di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. “Untuk rumah almarhum di Batubulan, hari ini baru dilaksanakan tracing (penelusuran-red),” ungkapnya.
Wisnu Wijaya menambahkan, meski hasil swab sudah menyatakan positif COVID-19, pihaknya juga berupaya memastikan penyebab kematian bocah malang itu. Pencarian ini dilakukan dengan proses audit. “Masih dicari atau diaudit mengingat ada gejala DB (demam berdarah-red) dan suspect ensefalitis,” terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Gianyar, dr. Wawan menambahkan pemahaman, bahwa swab bisa diambil pada tenggorokan, mukosa hidung dan saluran napas atas. Bila hasil PCR positif, artinya terkontaminasi terinfeksi COVID-19.
Lanjut dokter Wawan, rapid test itu untuk melihat sejauh mana antibodi tubuh bisa melawan COVID-19. “Swab test untuk melihat apakah ada virus COVID-19 yang menempel pada lendir,” pungkasnya.
Diketahui isolasi mandiri terhadap wilayah tempat korban tinggal berlangsung selama 14 hari. Gugus Tugas Gotong Royong langsung melakukan pennyemprotan disinfektan terhadap wilayah seputaran Banjar Serongga Kelod, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)