Suasana rapat antara DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Bali menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali terkait kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Mengingat, pendaftaran tahap pertama sudah akan dibuka 15-17 Juni.

Lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19, dewan juga berharap agar para orangtua nantinya tidak terlalu dibebani dengan pengeluaran untuk biaya sekolah. “Catatan kita adalah bagaimana dalam rangka pelaksanaan kegiatan penerimaan siswa baru ini tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat terutama orangtua siswa bahwa mereka betul-betul bisa diakomodir,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha usai rapat di ruang Komisi IV DPRD Bali, Selasa (2/6).

Baca juga:  Ini Tambahan Satu Pola di PPDB 2017

Dari paparan Kepala Dinas, lanjut Budiartha, terbitnya Pergub No. 10 Tahun 2020 sebagai salah satu dasar hukum PPDB di Bali sudah cukup menjamin adanya keadilan di masyarakat. Mengingat, jalur zonasi untuk PPDB SMA kini tidak lagi dijatah hingga 90 persen seperti tahun lalu.

Melainkan hanya 50 persen saja yang di dalamnya sudah termasuk jalur inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian desa adat. Sisanya, ada 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua, dan 30 persen jalur prestasi (10 persen jalur sertifikat prestasi akademis, 5 persen sertifikat prestasi non akademis, 5 persen prestasi seni dan budaya, serta 10 persen jalur ranking nilai raport, red).

Baca juga:  DPRD dan Disdikpora Buleleng Tanggapi Protes Empat Prebekel

Sedangkan untuk PPDB SMK, terdiri dari jalur afirmasi, jalur sekolah dengan perjanjian, dan jalur prestasi. “Sekarang sudah memberikan semacam rasa keadilan. Terutama yang punya prestasi, sekarang sudah diakomodir. Di dalamnya ada prestasi akademis, non akademis, termasuk prestasi di bidang seni dan budaya,” jelas Politisi PDIP asal Denpasar ini.

Budiartha menambahkan, para orangtua siswa agar jangan sampai dibebani dengan pembayaran apapun dalam proses PPDB. Termasuk yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Pun yang berkaitan dengan uang komite juga diharapkan tidak ada. Apalagi, uang komite dasarnya adalah kesepakatan.

Harapan ini dilontarkan dewan karena sekarang masih dalam situasi pandemi COVID-19. “Diharapkan kan begitu, kalau bisa tidak terjadi pengeluaran bagi orangtua siswa dalam hal pembayaran untuk anak-anak sekolah. Kalau bisa sekolah ini gratis, itu intinya,” tegasnya.

Baca juga:  LPD Perlu Perkuat Kerja Sama dan Kuasai IT

Menurut Budiartha, alasan orangtua siswa ‘berebut’ menyekolahkan anaknya di sekolah negeri tentu karena ingin diringankan bebannya dalam membayar sekolah. Akibatnya, ada sekolah swasta yang tidak kebagian murid.

Sekarang tergantung dari sekolah swasta apakah mau meningkatkan kualitas sekolahnya untuk menggaet siswa baru. Kendati, baik sekolah negeri maupun swasta harus terus berupaya meningkatkan kualitasnya. “Banyak juga sekolah swasta yang sekarang dikejar oleh masyarakat karena memang mereka kualitasnya bagus. Walaupun cukup mahal membayar,” imbuhnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *