TABANAN, BALIPOST.com – Sejak pandemi COVID-19 mewabah di seluruh dunia, salah satu sektor yang paling terdampak adalah industri pariwisata, khususnya di Kabupaten Tabanan. Bahkan pendapatan dari sektor pariwisata dimulai dari daya tarik wisata (DTW), akomodasi maupun desa wisata mengalami penurunan yang sangat tajam sejak awal Maret 2020.
Kabupaten Tabanan pun mau tidak mau harus mempersiapkan diri untuk menuju New Normal. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas pariwisata dan OPD lain serta stakeholder terkait terus melakukan koordinasi.
Saat ini strategi memulihkan sektor pariwisata lebih diarahkan pada “Tabanan Healty Tourism.” Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada menjelaskan strategi pemulihan sektor pariwista Tabanan dijabarkan dalam berbagai kegiatan atau program seperti melaksanakan kegiatan penataan dan kebersihan pada Daya Tarik Wisata dalam rangka menyambut new normal pacsa pandemi COVID-19, mempersiapkan sarana pendukung terkait pelaksanaan SOP protokol kesehatan pasca pandemi di Daya Tarik Wisata, dan mempersiapkan SDM dan manajemen Daya Tarik Wisata terkait pelaksanaan protokol Kesehatan dalam rangka new normal dan beroperasi Kembali Daya Tarik Wisata pasca-COVID-19.
Ditegaskannya, meski nantinya jika DTW kembali dibuka saat sudah siap dengan New Normal, tentunya standar alur kedatangan wisatawan ke kawasan obyek wisata disesuaikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti wisatawan dan pramuwisata tiba di DTW dipastikan semua menggunakan masker.
kegiatan penyemprotan cairan desinfektan terhadap kendaraan wisatawan tetap dilakukan dan pengaturan jarak parkir, begitupun wisatawan diarahkan untuk cuci tangan atau penggunaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan memeriksa surat keterangan negatif COVID-19, wisatawan dengan suhu tubuh di atas 37,5 celsius disampaikan secara halus untuk tidak memasuki DTW dan diarahkan untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai standar COVID-19 pada pos kesehatan, puskesmas atau rs yang ditunjuk.
Sementara yang mempunyai suhu tubuh normal melanjutkan ke loket karcis dengan tetap jaga jarak minimal 1,5 meter dan arahan agar wisatawan tetap melakukan physical distancing saat berada di kawasan DTW. Serta penyemprotan desinfektan terhadap barang bawaan wisatawan serta area dan fasilitas umumyang ada di kawasan DTW. “Pada intinya wisatawan saat memasuki wilayah kabupaten Tabanan wajib mematuhi Protokol Kesehatan, dan tentunya diharapkan sektor pariwisata bisa kembali pulih,” ucapnya.
Hanya saja saat dikonfirmasi kapan DTW di kabupaten akan dibuka kembali, mantan Camat Kerambitan ini belum bisa memberikan jawaban pasti. Sebab, saat ini masih fokus pada pematangan strategi di atas. (Puspawati/balipost)