Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan remaja akan bahaya narkoba. Apalagi saat ini penyalahgunaan narkotika kalangan remaja terus meningkat.

Menurut Kabid P2M BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika, banyak remaja kecanduan barang terlarang tersebut dominan karena salah pergaulan. “Walau saat ini pandemi COVID-19, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tetap dilakukan BNN Provinsi Bali sebagai leading sector. Upaya sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN terus dilaksanakan. Tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah,” kata AKBP Suandika, Selasa (2/6).

Baca juga:  eWorld Hadirkan iPhone 12 "Series" di Bali

Kondisi tersebut tidak saja membawa pengaruh buruk remaja tersebut, tetapi juga berdampak negatif pada negara. Pasalnya negara yang maju berasal dari generasi penerusnya yang sehat, cerdas dan berakhlak baik.

Sementara para remaja menjadi sasaran utama para pengedar narkotika. “Para remaja ini kan mudah terpengaruh oleh iming-iming. Apalagi di usia mereka yang memiliki rasa ingin tahu tinggi dan masih dalam penjajakkan pencarian jati diri. Tidak heran apabila transaksi narkotika di kalangan remaja tinggi dan untung besar bagi pengedar serta bandar narkotika,” ungkapnya.

Baca juga:  Kawasan Gunung Batur Potensial untuk Paralayang

Berbagai faktor mengakibatkan remaja sebagai penyalah guna narkoba. Biasanya dimulai dengan mudahnya akses dalam konsumsi minuman beralkohol.

Penggunaan yang berkelanjutan terjadi karena perasaan tidak aman atau keinginan untuk diterima di kehidupan sosialnya. Mereka akan memutuskan sesuatu tanpa memikirkan konsekuensinya.

Akhirnya mendorong mereka untuk mengambil resiko besar yaitu mengonsumsi narkoba. Kabid P2M mengimbau kepada remaja dan masyarakat agar selalu waspada dengan modus operandi sindikat narkoba.

Baca juga:  Disarankan, Sosialisasi Bahaya Narkoba di Event Internasional

Selalu melakukan kegiatan positif supaya menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba. Berani melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba ke BNNP Bali atau BNNK. “Bagi pecandu jangan ragu atau takut untuk melapor diri ke Kantor BNNP Bali supaya mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis dan tidak diproses hukum,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *