Suasana rapat kerja DPRD Bangli. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Ada belasan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diagendakan dibahas DPRD Bangli sepanjang tahun 2020. Namun karena adanya wabah corona, pembahasan ranperda terhambat. Hingga pertengahan tahun ini, belum ada satupun ranperda yang bisa dibahas dan disahkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli I Wayan Wirya, Selasa (2/6) mengakui bahwa wabah Covid-19 yang terjadi saat ini membuat rencana pembahasan menjadi terhambat. Dia menyebutkan awalnya ada 13 ranperda yang disepakati dibahas dewan sepanjang tahun ini. Kemudian ada penambahan satu ranperda lainnya dari PDAM sehingga totalnya menjadi 14 ranperda.

Baca juga:  Gunakan Busana Adat, Tiga Puluh Anggota DPRD Bangli Dilantik

Mengenai bagaimana kelanjutan ranperda tersebut, Wirya mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pimpinan dewan. Menurutnya di tengah situasi seperti sekarang kegiatan pembahasn ranperda memungkinkan dilakukan oleh dewan. Kalaupun tidak memungkinkan secara langsung, pembahasan bisa dilakukan via online atau sesuai mekanisme yang ada. “Diusahakan selesai tahun ini,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar juga mengakui bahwa wabah Covid-19 membuat aktifitas yang telah diagendakan dewan tahun ini terhambat. Termasuk pembahasan ranperda. Karena adanya wabah ini, semua konsentrasi terfokus untuk penanganan covid. Baik anggaran maupun kegiatan anggota dewan di fraksi masing-masing.

Baca juga:  Mati Berhari-hari, Pedagang Keluhkan Air Toilet Pasar Kidul

Meski demikian, pihaknya tetap akan mengupayakan menggodok ranperda tersebut. Diar mengatakan pihaknya akan segera memerintahkan bapemperda untuk menseleksi mana ranperda yang terpenting dan urgen untuk diselesaikan.

Mengingat saat ini sudah masuk pertengahan tahun. Waktu yang tersisa semakin terbatas. Belum lagi jika nantinya akhir tahun jadi dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), tentunya membuat kesibukan dewan semakin bertambah. “Kami akan memaksimalkan ruang-ruang waktu yang ada saat ini. Kami akan segera panggil Bapemperda untuk menseleksi mana yang bisa dibawa ke Bamus (badan musyawarah) untuk kemudian dijadwalkan pembahasannya,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Ke Depan, Pemilihan Bendesa Tak Lagi Lewat Voting
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *