MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah petugas BPBD Badung mengenakan APD lengkap mendatangi rumah kos di wilayah Banjar Dukuh Pandean, Desa Munggu, Mengwi, Rabu (3/6). Pasalnya di rumah kos tersebut ditemukan warga asal Australia berinisial DWJ (55) dan dievakuasi sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Sebelum meninggal dunia, DWJ sempat sesak nafas. “Korban kos di TKP sejak 10 bulan lalu. Di TKP ditemukan surat rekam medis dan korban punya riwayat sakit jantung. Areal kos-kosan itu juga disemprot disinfektan,” kata sumber.
Sedangkan Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa menjelaskan, korban diketahui meninggal pukul 03.00 Wita. Pada Selasa (2/6) pukul 23.00 Wita, korban mengeluh sesak nafas kepada, Eka Surtika (29). Selanjutnya Eka mengambil obat sesak napas milik korban. Korban lalu minum obat tersebut.
Beberapa jam kemudian, korban kembali sesak nafas dan akhirnya meninggal dunia.
Eka langsung memberi tahu pemilik kos I Made Moni (58). Moni lalu melapor ke klian dinas setempat, I Putu Karwa. Pukul 03.00 Wita petugas Puskesmas Pembatu tiba di TKP, disusul tim BPBD Badung. “Evakuasi jasad korban sesuai protokol kesehatan COVID-19 dan dibawa ke RSUP Sanglah,” ujarnya. (Kerta Negara)