Ilustrasi kegiatan vaksinasi antirabies. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Program vaksinasi rabies yang pelaksanannya dihentikan sementara karena wabah Covid-19, akan kembali berlanjut. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli menargetkan populasi anjing yang tervaksin dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 ribu ekor.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKP Kabupaten Bangli Ni Nyoman Sri Rahayu, Rabu (2/6) mengatakan vaksinasi rabies direncanakan berlanjut Senin depan. Kegiatan vaksinasi akan dimulai dengan menyasar desa-desa yang dianggap prioritas. Diantaranya Desa Songan A, dan Songan B di Kecamatan Kintamani. “Kegiatan vaksinasi kemarin sempat tertunda karena wabah corona yang mengharuskan work from home. Seandainya work from home dicabut tanggal 4, kemudian tanggal 5 sudah new normal, jadi Senin depan sudah bisa kita laksanakan vaksinasi,” kata Sri Rahayu.

Baca juga:  Tiga Warga Selemadeg Digigit Anjing Rabies

Soal ketersediaan vaksin, dikatakan mencukupi. Selain melakukan pengadaan dengan dana APBD Bangli, Dinas PKP Bangli juga mendapat bantuan vaksin tambahan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Disebutkannya, jumlah anjing yang ditarget tervaksin tahun ini sebanyak 50 ribu ekor. Pihaknya berharap target tersebut bisa tercapai. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program vaksinasi tersebut. Diungkapkan, selama ini yang kerap menjadi kendala tidak tercapainya target vaksinasi karena banyak masyarakat yang meliarkan anjing peliharaannya. Sehingga saat petugas datang, anjing tidak dapat ditangkap. “Kami berharap masyarakat lebih aktif membantu teman tim vaksinasi di lapangan,” harapnya.

Baca juga:  Petani Muda Bali Perlu Bergabung Garap Ketahanan Pangan

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya vaksinasi rabies tahun 2020 sudah dimulai pada Februari lalu. Baru ada dua desa yang sudah disasar vaksinasi yakni Desa Batur Utara dan Batur Tengah, di Kecamatan Kintamani. Karena mewabahnya virus corona, Dinas PKP Bangli menghentikan sementara kegiatan vaksinasi rabies.

Kata Sri Rahayu saat diwawancara April lalu, meski kegiatan vaksinasi rabies dihentikan sementara namun Dinas PKP tetap turun ke lapangan jika ada laporan kasus gigitan atau ada permintaan sosialisasi dari masyarakat. Tentunya saat turun ke lapangan pihaknya tetap mengacu protocol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Kasus Rabies di Bali Naik Signifikan, VAR Dipastikan Aman hingga Pertengahan 2024
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *