GIANYAR, BALIPOST.com – Sampai saat ini Pemda Gianyar belum melakukan penertiban toko modern yang tidak berizin. Namun, ditegaskan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, tidak ada izin toko modern yang dikeluarkan pihaknya.
Ia mengatakan sampai saat ini memang menunda penertiban toko modern tak berizin. Alasannya, kondisi saat ini sedang wabah COVID-19.
Ia pun mengatakan karena tidak ingin mengganggu perputaran ekonomi di tengah COVID-19, serta agar tidak menyulitkan warga dalam mencari kebutuhan. Selain itu Bupati Mahayastra juga tengah fokus menyiapkan pembangunan pasar di seluruh kawasan seni ini.
Salah satunya ialah revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang menggunakan anggaran Rp 250 Miliar. “Toko modern nanti akan ditata kalau ini sudah selesai (pembangunan pasar, red), kalau saatnya mampu memberikan yang terbaik untuk rakyat Gianyar baru kita tertibkan,” katanya.
Meski belum menertibkan toko modern, Bupati Gianyar yang juga ketua DPC PDIP Gianyar ini memastikan selama pemerintahanya tidak ada mengeluarkan izin untuk toko modern. “Selama saya jadi bupati, izin tidak ada keluar,” katanya.
Sementara bila melihat kondisi di lapangan, masih nampak berdiri sejumlah toko modern yang baru. Diduga sejumlah toko modern tersebut beroperasi dengan belum mengantongi izin.
Salah satu yang masih beroperasi dan dipastikan belum berizin ialah toko modern yang ada di Desa Peliatan, Ubud. Bahkan diketahui toko modern itu milik seorang pegawai negeri sipil (PNS). (Manik Astajaya/balipost)