Bupati Eka Wiryastuti. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan akan mulai menerapkan new normal bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Sebelumnya ASN diminta bekerja di rumah atau work from home (WFH) untuk menekan penyebaran wabah COVID-19.

Dan tata cara pelaksanaan new normal di tingkat pelayanan publik ini disesuaikan dengan SE Gubernur yang sudah ditindaklanjuti dengan SE Bupati Tabanan. Ditemui di sela-sela acara ASN Peduli, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, untuk pelaksanaan new normal di Tabanan akan dilakukan secara bertahap.

Dan ini juga melihat hasil kajian perkembangan kasus COVID-19 dari laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Tabanan. “Pas bertepatan bulan Purnama besok (Jumat 5/6) bertahap dengan pemberlakuan new normal di kalangan ASN, namun mereka tetap wajib menjalankan protap kesehatan dan diharapkan di tiap OPD selalu mengikuti arahan Gubernur Bali terkait dengan protap Kesehatan seperti yang sudah dilakukan selama ini,” terangnya, Kamis (4/6).

Baca juga:  Jokowi: Potong Gaji ASN Muslim untuk Zakat, Masih Wacana

Bahkan untuk mencegah penyebaran virus saat penerapan new normal, masing-masing ASN juga diharapkan untuk melengkapi diri dengan APD. Seperti masker dan face shield, berikut protap kesehatan lainnya seperti wajib cuci tangan, penyemprotan disinfektan meja kerja dan social distancing.

Untuk kesiapan face shield, Bupati Eka mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan daerah Darma Santika untuk produksinya. “Jadi tidak hanya menyiapkan untuk para ASN, namun juga nantinya juga bisa disiapkan face shield untuk para siswa saat kegiatan belajar mengajar, jadi kami lihat urgensinya, dan ini saya kira tidak masalah karena produksi sendiri oleh Perusda,” ucapnya.

Baca juga:  Sukseskan Swasembada Bawang Putih 2019, Tabanan Terima Program Hortikultura 

Sementara untuk sektor lainnya seperti pendidikan tentunya masih harus disiapkan secara matang. Seperti, misalnya penyediaan sarana prasarana untuk mendukung protap kesehatan di lingkungan sekolah, contohnya saja wastafel atau tempat cuci tangan minimal harus ada 4-5 unit agar saat siswa melakukan kegiatan cuci tangan tidak terjadi kerumunan, tetap menggunakan masker dan jika perlu dilengkapi face shield.

Lain halnya dengan pemberlakuan new normal untuk kawasan obyek wisata, Bupati Eka menegaskan belum akan diterapkan di DTW atau obyek wisata lainnya. “Kalau untuk obyek wisata belum saya buka, karena saya lihat transmisi lokal di luar Tabanan masih tinggi , artinya pelaku pariwisata baik sopir, guide kami belum tahu kondisi mereka bagaimana dan penanganan di daerah lain bagaimana, tetapi kita sudah lakukan sosialisasi protap kesehatan, sebagai langkah persiapan jika keadaaan dinilai sudah membaik, dan ini sudah dibahas dalam rapat pimpinan daerah bersama bapak Gubernur Bali belum lama ini,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Langgar Prokes, Empat Tempat Usaha Disemprit Satgas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *