BANGLI, BALIPOST.com – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli sudah kembali normal. Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona, Disdukcapil Bangli menerapkan protokol kesehatan. Pemohon yang datang ke kantor pelayanan wajib dicek suhu tubuhnya. Dalam memberikan pelayanan perekaman E-KTP, petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli I Wayan Sumantra, Kamis (4/6), mengatakan, pelayanan sudah normal kembali sejak Selasa lalu. Pihaknya tidak lagi membagi staf karena permohnan pengurusan administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat. Sehingga tidak cukup hanya dilayani dengan sebagian staf. “Sesungguhnya kita normalkan kembali pelayanan untuk antisipasi meningkatnya permohonan masyarakat. Ternyata muncul kemudian kebijakan new normal, sehingga kita lanjut saja,” terangnya.
Disebutkan Sumantra, permohonan yang belakangan ini mengalami peningkatan yakni pengurusan perubahan Kartu Keluarga (KK). Rata-rata permohonan yang masuk mencapai 100-150 per hari. Selain perubahan KK, permohonan pengurusan Akta Kelahiran juga meningkat, rata-rata 30-40 per hari. “Perekaman KTP sekitar Juni juga meningkat. Rata-rata 20 orang per hari. Sempat juga tertinggi di angka 31 orang,” sebutnya.
Dijelaskannya, dengan diterapkannya protokol kesehatan, maka masyarakat wajib pakai masker. Sebelum dilayani, pemohon yang datang wajib cuci tangan dan dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo scanner. Jika suhu tubuh pemohon melebihi 37 derajat Celcius atau sedang sakit, maka akan disarankan pulang dan akan dilayani setelah benar-benar sembuh. Seluruh alat yang dipakai saat perekaman E-KTP seperti alat perekam iris mata dan alat perekam sidik jari juga akan dibersihkan dengan disinfektan sebelum digunakan lagi. “Karenanya kami mohon masyarakat memaklumi kalau nanti agak lambat pelayanannya dari hari-hari sebelumnya. Karena selesai perekaman satu orang alatnya harus dibersihkan,” terangnya.
Untuk melindungi petugasnya dari paparan virus, Disdukcapil Bangli juga melengkapi petugasnya dengan APD seperti baju pelindung, pelindung wajah, masker dan sarung tangan. Sumantra mengatakan selain mendapat bantuan APD dari Dinas Kesehatan pihaknya juga akan melakukan pengadaan APD dibantu Satgas Kabupaten. (Dayu Swasrina/Balipost)