NEGARA, BALIPOST.com – Kasus positif Covid-19 di Jembrana kembali bertambah dua orang per Kamis (4/6). Sehingga dari akumulasi total warga Jembrana yang terkonfirmasi positif covid-19 saat ini berjumlah 19 orang. Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha dalam keterangan persnya , Kamis (4/6) mengatakan dua orang yang positif Covid-19 ini merupakan Pekerja Migran yang menjalani karantina di hotel.
“Ada penambahan positif covid-19 sebanyak dua orang. Keduanya merupakan warga PMI karantina di dua hotel. Hasil ini kita ketahui setelah pemeriksaan sampel swab yang diambil tim medis Jembrana . Saat ini sudah dirujuk ke RSU Negara untuk mendapat penanganan,” tandas Arisantha.
Dari total kasus positif 19 orang di Jembrana, 12 orang sudah dinyatakan sembuh dari hasil swab negatif dua kali berturut-turut. Sementara untuk PDP di Jembrana berjumlah 29 orang. Empat diantaranya masih menjalani perawatan di RSU Negara.
Disebutkannya PDP ini terdiri dari dua orang dari Desa Pengambengan Negara , masing-masing satu dari Lelateng dan Desa Tuwed Kecamatan Melaya. “Sudah dilakukan tes swab kepada mereka.Sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya untuk melakukan penanganan lanjutan ,” tambah Arisantha.
Sementara itu terkait penanganan PMI dari jumlah total 430 orang PMI yang sudah menjalani karantina hotel , 372 PMI sudah dipulangkan. ” Dari gugus tugas sudah menyiapkan 10 hotel sebagai lokasi karantina. Kebijakan sekarang, mereka harus menjalani test swab dua kali dengan hasil negatif agar bisa dinyatakan sehat saat pulang. Dari 221 PMI yang sudah jalani test swab , tujuh orang diantaranya positif covid-19,” tambah Arisantha .
Hingga saat ini gugus tugas tetap melakukan screening bagi pelaku perjalanan dan pengangkut logistik yang masuk Bali melalui pintu Gilimanuk. Secara akumulatif sejak ,5 april 2020, sudah dilakukan rapid test sebanyak 19.968 buah.
Hasilnya dinyatakan reaktif sebanyak 58 orang. Penangannnya, bagi warga Jembrana yang diketahui hasil rapid tes reaktif di Pos Pemeriksaan Gilimanuk langsung dirujuk ke RSU Negara. Sedangkan yang berasal dari kabupaten di Provinsi Bali diluar Jembrana dirujuk ke Wisma Bima Kuta Badung untuk jalani perawatan. Dan orang yang berasal dari luar Bali, sesuai protap, langsung dikembalikan (Durya Dharma/Balipost)