ilustrasi UMKM. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kendala yang kerap dialami UMKM adalah kesulitan mengakses permodalan ke lembaga jasa keuangan (LJK) baik bank maupun non bank. Oleh karena itu kehadiran Jamkrida merupakan social engineering yang nyata bagi UMKM.

Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara (JBM) Ketut Widiana Karya, SE., MBA.,Rabu (3/6) mengatakan, keberadaan JBM didirikan untuk memberikan solusi kepada UMKM ketika UMKM mengajukan pinjaman kepada LJK seringkali mengalami kesulitan terhadap jaminan. Salah satu kendalanya adalah kesulitan mengakses kredit karena tidak memiliki cukup permodalan.

“Inilah tugasnya Jamkrida, dimana saat UMKM melakukan pinjaman, memohon pinjaman ke lembaga keuangan sering sekali jaminannya tidak cukup. Kekurangan jaminan inilah tugasnya Jamkrida sehingga UMKM mendapatkan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kelayakannya, sehingga UMKM terbantu dan tujuan pemerintah mendorong ekonomi bertumbuh dapat diwujudkan,” jelasnya.

Baca juga:  Jaksa Batalkan Banding Vonis Pelaku Penganiayaan

Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini juga berdampak pada bisnis JBM. LJK yang memberikan restrukturisasi kredit pada debiturnya juga diikuti oleh JBM. “Kita sebagai penjamin harus mengikuti apa yang menjadi kebijakan mitra kita. Bank BPD Bali misalnya memberikan restrukturisasi, kita juga ikut memberikan restrukturisasi terhadap pinjaman yang dilakukan oleh UMKM,” ungkapnya sambil menyebut restrukturisasi sudah mulai diberikan sejak Maret.

Telah ada 670 mitra LJK yang bekerjasama dengan JBM, termasuk Jamkrida yang cukup banyak memiliki mitra di Indoensia. Karena potensi JBM memiliki mitra sangat besar mengingat di Bali ada BPD Bali, LPD yang jumlahnya 1.400-an, koperasi, BPR yang jumlahnya 135 dan BumDes.

Baca juga:  Gelar UMKM Expo di Bali, Pemprov Jateng Target Produk Puluhan UMKM Diserap Pasar Internasional

Sejak berdirinya JBM, 9 tahun lalu, telah mampu memberikan deviden kepada pemegang saham yang notabene Pemda Provinsi dan 9 kabupaten/kota. Di awal berdiri, total permodalan yang dimiliki adalah Rp 133 miliar lebih. Selama 9 tahun, JBM berkembang hingga mampu membukukan asset sebesar Rp 286,7 miliar.

“Ini berarti ada perkembangan walaupun JBM didirikan tidak semata – mata untuk mendapatkan profit, tapi lebih kepada memberikan benefit kepada pertumbuhan ekonomi Bali dalam hal ini UMKM,” ujarnya.

Walaupun tugas JBM memberikan benefit, namun dalam pengelolaan usaha tersebut dikatakan tidak boleh rugi. Paling tidak, mampu menutupi biaya – biaya yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan. “Tapi syukur, sampai saat ini JBM bisa memberikan deviden kepada pemegang saham,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Tunjukkan Tren Naik dari Sehari Sebelumnya

Deviden tersebut tidak terlepas dari kelancaran bisnis JBM. Berdasarkan data terakhir, JBM telah memberikan jaminan pada plafon kredit sebesar Rp 13,9 triliun. Sektor yang paling banyak dijamin adalah sektor perdagangan.

Sedangkan nasabah atau debitur yang sudah dijamin jumlahnya 269.442. NPG (non performing guarantee) JBM terkendali yaitu 1,4 persen. “Diantara 18 provinsi yang memiliki Jamkrida, syukur Bali kategorinya paling sehat di Indonesia. Karena memang masyarakat Bali sangat mendukung dan memanfaatkan Jamkrida ini,” ungkapnya.

Banyaknya pemanfaatan Jamkrida di Bali tidak terlepas dari adanya agen JBM yang tersebar di semua wilayah di Bali. Bali adalah satu – satunya Jamkrida yang menggunakan SDM agen, yang penempatannya di semua kabupaten/kota di Bali.(Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *