TABANAN, BALIPOST.com – Puluhan orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah terjaring oleh petugas Satgas Gotong Royong Desa Adat Kota Tabanan (DAKT) dalam penertiban (sidak) yang dilakukan, Kamis (4/6) malam. Total ada sebanyak 60 orang yang didapati tidak menggunakan masker.
“Ada sebanyak 60 orang yang kami dapatkan tidak menggunakan masker, mereka yang terjaring tidak sampai diberikan sanksi material. Hanya saja sanksi dari segi waktu mereka yang tersita, karena kami edukasi kembali pentingnya menggunakan masker, cuci tangan dan social distancing untuk mencegah penyebaran pedemi covid 19,” terang Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gede Ngurah Siwa Genta, saat dikonfirmasi Jumat (5/6).
Dikatakannya, kegiatan penertiban (sidak) pada Kamis malam serentak dilaksanakan di 24 banjar dengan menyasar warga yang tidak menggunakan masker, serta ruko maupun warung makan malam di wilayah desa adat setempat. Begitupun tempat kost juga tidak ketinggalan dilakukan penyisiran oleh para petugas.
Sidak dimulai pukul 20.00 wita dengan menyisir semua jalur masuk ke wilayah Kota Tabanan. “Semua bergerak untuk Tabanan sehat, baik dari Satgas GR di 24 banjar di wilayah desa adat kota Tabanan, Kelihan Adat dan Kaur Kewilayahan, pecalang bahkan para yowana juga kami libatkan, karena kami ingin wilayah kabupaten Kota Tabanan terbebas dari wabah virus ini, tidak hanya mereka yang sehat, ODGJ yang kedapatan tidak pakai masker saja kami beri edukasi,” terangnya.
Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 oleh DAKT memang cukup ketat, karena mereka tidak ingin penerapan protokol kesehatan melemah untuk menghindari adanya kasus transmisi lokal. Satgas pun juga terus melakukan patroli keliling setiap saat. (Puspawati/balipost)