Suasana pemakaman seorang PDP CPVID-19 asal Kediri. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, IGNK (77) seorang petani asal Kecamatan Kediri Tabanan yang tengah menjalani perawatan di RS Tabanan lantaran hasil rapid test reaktif dinyatakan meninggal dunia. Prosesi penguburan terhadap jenazah dilakukan dengan menggunakan protokol COVID-19.

Ini merupakan proses penguburan pertama kali di kabupaten Tabanan dengan penerapan protokol COVID-19. Pasalnya hasil swab pasien bersangkutan belum keluar, sehingga belum diketahui pasti apakah terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.

Sejumlah warga setempat pun menjadi sukarelawan dalam proses penguburan tersebut. Dari informasi yang dihimpun, IGNK merupakan pasien nomor 16 yang dirawat di ruang isolasi di BRSU Tabanan.

Baca juga:  Dari Ratusan Akomodasi Pariwisata Gianyar Bersertifikat CHSE hingga Belasan Napi Perempuan Minum Disinfektan

Sebelumnya, yang bersangkutan akan dilakukan tindakan operasi lantaran memiliki penyakit gangguan saluran kencing. Di samping karena usia, yang bersangkutan juga ada gejala hiperkalemia.

Namun sebelum dilakukan tindakan operasi, hasil rapid test yang bersangkutan reaktif sehingga pasien dirawat di ruang isolasi dan masuk daftar PDP. Sayangnya, belum sampai keluar hasil swab dari RSPTN Udayana, pasien bersangkutan diinformasikan telah meninggal dunia pada Jumat (5/6) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Baca juga:  Dari Arya Fokus di PON hingga Dua Sejoli Ditangkap

Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang PDP yang dirawat di rumah sakit Tabanan meninggal. Sehubungan pasien status PDP dan hasil swab keduanya belum keluar, pemulasaraan jenazah menggunakan protokol penanganan jenazah COVID-19.

Bahkan pengantaran dan prosesi penguburan di rencanakan oleh petugas Gugus tugas Kabupaten yang berwenang sesuai protokol. “Iya benar, selanjutnya proses penguburan jenazah pertama kalinya dilakukan dengan protokol COVID-19, lebih lengkapnya biar dijelaskan oleh Juru Bicara Gugus Tugas,” terangnya.

Baca juga:  Hukuman Eka Wiryastuti Sudah Dinaikkan, KPK Belum Puas

Dihubungi terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Tabanan selaku Kepala Diskominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan juga memberikan keterangan senada dengan keterangan Ketua Harian (Sekda Tabanan). Pihaknya hanya menambahkan untuk salah satu PDP yang meninggal kali ini bukan pekerja migran. Melainkan warga lokal yang telah berusia lanjut serta memiliki sakit bawaan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. lantas bagaimana hasil penelusuran gugus tugas terhadap keluarga korban…adakah juga yg reaktif atau positif?..setidaknya dari mana sikorban tertular..kok dinyatakan reaktif…kok gak diberitakan…jangan jangan hanya kesalahan dalam melakukan test saja….bila hasil semua negatif bolehkah jenasah digali kembali? bila keluarga menginginkan pemakaman dg upacara adat..jadi pihak gugus tugas juga mohon memberikan keterangan yg jelas…

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *