BANGLI, BALIPOST.com – Revitalisasi dermaga penyebrangan di Danau Batur, Kintamani, Bangli, rencananya dilakukan tahun ini. Untuk merevitalisasi dermaga, aset yang ada harus diserahkan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat. Hal itu memunculkan kekhawatiran anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana. Jika dermaga tersebut diserahkan kembali ke pusat, dikhawatirkan Bangli akan kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Dewa Suamba mengatakan, dirinya sejatinya sangat mendukung rencana pemerintah pusat membantu revitalisasi dermaga penyebrangan di Danau Batur guna kelancaran transportasi masyarakat dan kepentingan pariwisata. Namun pihaknya mengaku keberatan jika untuk proses pembangunannya aset dermaga tersebut harus diserahkan kembali ke pusat.
Ia khawatir jika dikembalikan ke pusat, nantinya aset tersebut jadi milik pusat dan tidak bisa lagi bisa dikelola daerah. Kata dia, selama ini dermaga penyebrangan di Danau Batur merupakan salah satu sumber PAD Kabupaten Bangli. “Kami berharap itu dipikirkan,” ujarnya.
Menurutnya, kalau memang pemerintah pusat akan membantu maka bantulah dengan status aset dermaga masih menjadi milik daerah. Diungkapkannya, dari rapat pembahasan yang dihadirinya diketahui bahwa untuk merevitalisasi dermaga penyebrangan di Danau Batur pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah. Kegiatan akan dilaksanaan pada bulan Juli mendatang. “Intinya kami sangat mendukung kegiatan revitalissi dermaga untuk kepentingan masyarakat dan pariwisata. Tapi kami keberatan kalau asetnya diserahkan ke pusat,” terangnya
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli I Gede Redika membenarkan bahwa dermaga penyebrangan di Danau Batur akan direvitalisasi tahun ini. Pemerintah pusat, kata dia telah mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar rupiah untuk revitalisasi dermaga penyebrangan Kedisan dan dermaga penyebrangan kuburan Terunyan.
Revitalisasi direncanakan dua tahap dan berlanjut di tahun berikutnya. Pada tahap kedua, nantinya kegiatan yang dilakukan adalah finishing dermaga Kedisan dan Kuburan Terunyan serta revitalisasi dermaga di pusat Desa Terunyan. Konsep dermaga yang dibuat yakni dermaga apung. “Kegiatan evitalisasi rencananya mulai dilaksanakan Juli ini,” terangnya.
Redika juga mengatakan bahwa untuk merevitalisasi dermaga, asetnya harus diserahkan kembali ke pusat. Mengenai hal itu, saat masih sedang diroses di bagian aset. Awalnya aset dermaga merupakan milik pemerintah pusat. Namun karena dikelola daerah, pemerintah daerah Bangli memohonkan asetnya dicatatkan di daerah. Sampai sekarang pencatatan asetnya masih berproses. “Sekarang ini sertifikatnya masih tercatat milik kementerian. Untuk bisa jadi aset pusat lagi, prosesnya tidak ribet. Sekarang ini tinggal dikembalikan lagi,” terangnya.
Menurut Redika, tidak perlu ada kekhawatiran berlebih jika sekarang aset dermaga diserahkan ke pusat untuk direvitalisasi. Setelah proses revitalisasi selesai pihaknya meyakini pemerintah pusat akan menyerahkan kembali aset tersebut ke daerah untuk dikelola Pemkab Bangli. “Buat apa juga pusat mengelola dermaga kecil seperti itu. Jangan berpkir terlalu jauh,” pungkasnya. (Dayu Rina/Balipost)