Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tercatat sebanyak 95 unit koperasi yang ada di Kabupaten Karangasem menerima bantuan stimulus usaha (BSU) dari Pemerintah Provinsi Bali akibat dampak dari Covid-19. Bagi koperasi yang lain, bakal menerima bantuan BSU tahap yang kedua.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Karangasem, Nengah Toya, Jumat (5/6) mengungkapkan, bantuan yang diterima masing-masing koperasi sebesar Rp 10 juta. “Bagi 95 unit koperasi yang telah menerima bantuan BSU, dananya bisa digunakan untuk biaya operasional selama pandemi Covid -19, guna mencegah pemutusan kerja karyawan,”ucapnya.

Baca juga:  Badung akan Tuntaskan Target Vaksinasi Lansia Dosis Lengkap

Toya menambahkan, bantaun yang disalurkan merupakan tahap pertama. Karena akan ada bantuan serupa di tahap kedua nanti. Kata dia, sejauh ini sudah ada 30 unit koperasi tambahan yang masih dalam tahap pemberkasan. Sementara sisanya masih melengkapi surat-surat yang dibutuhkan sebagai syarat untuk menerima bantuan tersebut. “Kita masih menunggu koperasi yang lain untuk kelengkapan berkasnya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, koperasi harus melengkapi persyaratan untuk mndapat BSU. Satu diantaranya koperasi berstatus aktif, sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) dua tahun berturut – turut, memiliki NPWP, memiliki rekening BPD, dan pernyataan terkena dampak COVID – 19.

Baca juga:  Lebih dari Sepertiga Tambahan Kasus COVID-19 Disumbangkan Zona Merah Ini

“Bila persyaratan yang ditentukan tak dilengkapi, otomatis koperasi akan gugur. Jadi, kita berharap koperasi yang mengajukan BSU suaaya dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasanya. (Eka Prandana/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *