NEGARA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana kembali mengumumkan kesembuhan pasien, Jumat (5/6). Sebanyak 1 orang pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh.
Selain itu, ada 5 pasien dalam pengawasan (PDP) yang mendapatkan perawatan di RSU Negara juga dinyatakan sembuh. Kesembuhan pasien disampaikan langsung Bupati Jembrana I Putu Artha bertempat di halaman belakang RSU Negara.
Satu orang pasien positif COVID-19 merupakan pekerja migran asal Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Sebelumnya, pasien ini menjalani karantina di salah satu hotel di Kecamatan Jembrana dan diketahui hasil swab positif.
Setelah menjalani perawatan di RSU Negara dan dilakukan swab dua kali hasilnya negatif.
Sedangkan lima pasien PDP, rinciannya 2 warga Pengambengan serta masing-masing satu orang dari Tuwed, Lelateng dan warga ber-KTP Gresik yang berdomisili di Loloan Timur. Sebelumnya mereka dinyatakan PDP dan diharuskan menjalani isolasi karena hasil test rapidnya reaktif.
Dari data yang dihimpun di Gugus Tugas Kabupaten Jembrana, secara akumulatif kasus Positif COVID-19 di Jembrana sampai saat ini sudah mencapai 19 kasus. Sebanyak 13 pasien sembuh dan 6 pasien sedang dirawat.
Bupati Jembrana I Putu Artha selaku ketua Gugus Tugas Pecepatan Penanggulangan Covid-19 Jembrana, secara terus menerus mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya social dan physical distancing agar mencegah penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19).
“Kita berikan dukungan kinerja tim medis dengan cara meringankan beban mereka. Mari tetap laksanakan langkah protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak di tempat tempat umum, hindari kerumunan orang, cuci tangan sesering mungkin serta tidak menyentuh mulut, mata dan hidung dengan tangan kita yang belum bersih,” kata Artha. (Surya Dharma/balipost)