SOLO, BALIPOST.com – Dari rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Dinas Perdagangan Kota Solo terhadap sejumlah pedagang pasar tradisional didapati ada belasan pedagang yang hasilnya reaktif. Para pedagang tersebut saat ini diwajibkan menjalani karantina mandiri dan tidak diperbolehkan beraktivitas berjualan.

Ada 14 pedagang yang hingga saat ini menunggu untuk dilakukan tes swab. Sebanyak 6 pedagang Pasar Kadipolo, 3 pedagang Pasar Legi, 5 pedagang Pasar Gede, dan 2 pedagang Pasar Depok.

Baca juga:  Dari Penetapan Cuti Bersama 2021 hingga Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali Masih 3 Digit

Untuk 2 pedagang di Pasar Depok hasil swab-nya dinyatakan negatif. Pihak Pemkot Solo juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan dengan mendatangi pedagang maupun pelaku pasar yang berkaitan dengan pedagang yang bersangkutan. Di antaranya tukang parkir, buruh gendong, maupun pedagang lain.

Selain menjalani karantina mandiri, kios dan lapak yang digunakan untuk berjualan, sementara waktu harus ditutup.

Wali Kota Solo. FX Hadi Rudyatmo menjelaskan jika nantinya pemberlakuan new normal ada lonjakan positif corona, akan dilakukan evaluasi. Ia pun mengatakan akan memperbanyak lagi pelaksanaan rapid test. (Heru Kristisanto/Jogja TV)

Baca juga:  PHMI Gandeng FKH Unud, Kembangkan Vaksin dan Serum Penyakit Babi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *