DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pedagang yang berjualan di Pasar Badung, Denpasar dinyatakan positif COVID-19. Keduanya dikonfirmasi positif pada Jumat (5/6).
Rinciannya, dua pedagang ini merupakan pasangan suami istri berasal dari Kelurahan Penatih, Denpasar. Pedagang lelaki berumur 54 tahun sedangkan istrinya 48 tahun. Pedagang ini berjualan daging ayam di Lantai I Pasar Badung.
Karena adanya dua pedagang positif COVID-19 ini, sebanyak 21 pedagang lainnya dijadwalkan menjalani tes swab. Namun, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, mengatakan yang dites sebanyak 19 orang, karena ada dua yang berhalangan hadir.
Dikatakan Wiranata, dua pedagang yang terkonfirmasi positif merupakan hasil tracing akibat ada pembeli yang positif duluan. “Kita lakukan tes swab kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Hasilnya ditemukan ada 2 orang positif yakni pasangan suami istri yang berjualan di Pasar Badung itu,” kata Kompyang.
Dikarenakan hal tersebut, pedagang yang berjualan dekat dengan kedua pedagang yang positif tersebut hari ini tak berjualan. Kompyang mengatakan dari perhitungan radius 10 meter ke kiri dan ke kanan dari tempat berjualan pasien positif tersebut, mengikuti tes swab.
Terkait hal tersebut Kompyang mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap melakukan protokol kesehatan.
Sejumlah pedagang mengaku senang dites swab. Karena akan mengetahui hasilnya. “Senang sekali karena didukung dengan penanganan cepat dan langsung tes,” kata Beni, pedagang setempat. (Asmara Putera/balipost)