Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hingga Mei 2020 ini sudah tercatat 1.386 warga yang terjangkit Demam Berdarah (DB) di Gianyar. Juga tercatat ada 3 orang yang meninggal.

Warga pun diingatkan untuk tetap menjaga kebersiahan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Apalagi memasuki Juni ini sudah diawali dengan musim hujan, sehingga dikhawatirkan jentik nyamuk akan bertambah.

Berdasarkan data rekapitulasi Dinas Kesehatan Gianyar sepanjang 2020 hingga Mei, diketahui ada tiga kecamtan dengan kasus DB tinggi. Rinciannya Kecamatan Sukawati dengan 333 kasus dengan 3 orang meninggal dunia, lalu Kecamatan Gianyar dengan 298 kasus, dan Kecamatan Ubud dengan 286 kasus.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke Ratusan Orang, Korban Jiwa Juga Naik

Sementara itu kasus DB setiap bulannya juga mengalami peningkatan. Yakni mulai Januari 132, Februari 132 dan Maret 279 dengan satu orang meninggal. Peningkatan signifikan terjadi pada April tahun ini yakni sebanyak 495 kasus positif DB dengan dua orang meninggal.

Sementara memasuki Mei lalu, mulai terjadi penurunan kasus DB menjadi 348 kasus dengan nihil korban meninggal. Meski mulai terjadi penurunan kasus DB, namun masyarakat tetap diingatkan untuk waspada dan rutin melakukan PSN dilingkungan sekitar.

Hal ini dipandang penting, sebab awal Juni ini sudah diisi dengan hujan lebat, sehingga dikhawatirkan terjadinnya penumbuhan jentik nyamuk. “Biasanya  setelah ada hujan kasus  akan meningkat lagi, ini perlu diwaspadai dengan melakukan PSN,” jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gianyar A.A. Anom Sukamawa dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Zona Merah Ini Laporkan 7 Korban Jiwa COVID-19, Termuda Usia Dua Puluhan Tahun

Agung Sukamawa menjelaskan peningkatan kasus DB kerap terjadi dalam siklus lima tahunan. Seperti 2016 lalu tercatat 3673 pasien positif dengan 15 orang meninggal dunia. “Biasanya ada siklus lima tahunan, tapi sekarang ini seperti mendahului di 2020, karena perkiraan kami ini terjadi di 2021,” ujarnya.

Anom Sukamawa menyampaikan untuk setiap kasus ini petugas sudah melakukan pengecekan, hingga dilakukan proses fogging untuk seluruh daerah yang dipastikan positif DB. “Harus ada temuan kasus dulu, setelah itu dilakukan penyelidikan dikuatkan dengan hasil lab, baru kemudian dilakukan fogging oleh dinas,” katanya.

Baca juga:  "Penjualan Gelap" Air PDAM, Kejari Temukan Transaksi Menyasar Akomodasi Pariwisata di Nusa Penida

Sementara Kadiskes Gianyar Ida Ayu Cahyani mengatakan jumlah 1.386 kasus DB dengan tiga orang meninggal di Kabupaten Gianyar belum bisa dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dikatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk penetapan tersebut. “KLB ditentukan dari insiden rate dan case fatality rate. Sedangkan untuk penyakit tertentu, seperti DB juga dilihat dari sifat atau pola penyakitnya seperti siklus 5 tahunan,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *