Desa Adat dan Kelurahan Ubung mengintensifkan pemantauan penduduk nonpermanen warga di wilayah tersebut. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Desa Adat dan Kelurahan Ubung, Sabtu malam (6/6), memonitor penduduk nonpermanen. Kegiatan menyasar tempat indekos di wilayah Ubung, guna mendata apakah ada mengindokoskan orang baru atau tidak. Lurah Ubung, Wayan Arianta mengatakan, ini merupakan data penting dalam situasi pandemi Covid -19, dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19.

“Dari hasil pemantauan semalam, tidak ditemukan penghuni baru karena pemilik indekos sudah sadar dan mengerti betul terkait transmisi lokal penyebaran Covid -19 yang semakin meningkat. Dan, tetap dihimbau kembali kepada seluruh pemilik indekos yang ada di wilayah Ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain untuk tinggal lagi semasa pandemi Covid-19. Kalau pun ada harus lapor ke Satgas dan diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara ketat dan melaporkannya kepada Satgas Covid-19 setempat,” tegasnya dikonfimasi, Minggu (7/6).

Baca juga:  2025, Monumen Puputan Badung di Denpasar Direnovasi

Dalam kegiatan tersebut, kurang lebih 20 orang personil Satgas Solidaritas Covid -19 Kelurahan Ubung diturunkan untuk memonitor ke semua lokasi indekos yang berada di wilayah Ubung dengan mendata jumlah orang yang tinggal.

Lebih lanjut Arianta mengatakan, selain memonitor indekos juga dilaksanakan rapid test terhadap kurang lebih 25 orang warga nonpermanen dengan hasil nonreaktif serta mengedukasi warga dalam melaksanakan prosedur Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Ini, Kabupaten Terbanyak Laporkan Tambahan Warga Meninggal Terinfeksi COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *