SINGARAJA, BALIPOST.com – Wacana penerapan kebijakan new normal belum menyentuh pada aktivitas objek wisata. Sampai saat ini belum ada keputusan kapan aktivitas wisata di Kabupaten Buleleng kembali dibuka. Pemkab Buleleng masih menunggu intruksi Gubernur Bali untuk pembukaan aktivitas objek wisata tersebut.
Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 masih menunggu keputusan pembukaan kembali objek wisata. Karena sebelumnya, Pemprov Bali mengeluakan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata di Bali, sehingga pembukaanya kembali harus dari pihak yang sebelumnya menutup.
“Sampai saat ini belum ada objek wisata yang dibuka. Kami masih menunggu kebijakan dari Gubernur Bali karena keputusan penutupan dari sana, jadi otomatis kalau dipandang sudah layak dibuka tentu yang menutup itu mengeluarkan kebijakan membuka,” katanya.
Suyasa memastikan aktivitas objek wisata yang tercatat di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng dipastikan masih tutup. Terkait ada beberapa akomodasi wisata yang kembali beroperasi, Suyasa menyebut, hal itu tidak termasuk dalam kebijakan penutupan objek wisata yang dilakukan Pemorov.
Keputusan jasa akomodasi wisata yang kembali beroperasi ini kewenangan dari pihak manajemen usaha jasa akomodasi wisata itu sendiri. “Kalau ada yang diinformasikan sudah beroperasi itu adalah jasa akomodasi wisata, dan itu kami kembalikan kepada pihak manajemen usahanya,” jelas birokart asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula itu. (Mudiarta/Balipost)