Ilustrasi. (BP/tomik)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana memberikan insentif bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Hanya saja sampai saat ini dana tersebut belum cair. Alasannya, dana tersebut masih proses verifikasi di pusat.

Sementara Pemerintah Kabupaten Tabanan juga masih mengusahakan agar seluruh tenaga yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 bisa mendapatkan insentif. Mengingat dalam perawatan kasus pasien Covid-19, tidak hanya melibatkan para tenaga kesehatan saja. Tenaga penunjang lainnya seperti seperti supir ambulan, cleaning service, tenaga laboratorium, hingga tenaga gizi juga terlibat.

Baca juga:  Korem Berlakukan Satu Pintu, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan nama-nama seluruh tenaga medis yang memang terlibat langsung menangani Covid-19. Baik tenaga medis maupun tenaga penunjang. Ini sesuai dengan juknis dari pusat, dimana semua petugas yang ada kegiatan penanganan Covid-19 mulai dari rumah sakit, Dinas Kesehatan dan Puskesmas mendapatkan insentif. “Nama-nama sudah kita ajukan, hanya saja memang belum cair lantaran masih proses verifikasi di pusat,” terangnya.

Baca juga:  Diduga Hendak Merampok, Dua Pria Ditangkap

Hanya saja untuk tenaga penunjang lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima insentif dari pemerintah pusat akan diusulkan ke pemerintah Provinsi Bali. “Yang tidak dapat dari pusat, kami usulkan ke Propinsi Bali, karena memang ada rencana pemberian insentif untuk tenaga penunjang yang terlibat dalam penanganan Covid-19, saat ini masih dibuat pergubnya,” ucapnya.

Bahkan jika nanti dari nama yang diajukan tersebut tidak bisa sepenuhnya diterima, baik dari pusat maupun propinsi, maka kabupaten (daerah) lanjut kata Suratmika telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk insentif para medis dan tenaga penunjang.

Baca juga:  Belasan Kasus Baru COVID-19 di Bali, Mayoritas "Imported Case"

Hanya saja anggaran daerah ini belum bisa dieksekusi karena menunggu tahapan dari pusat. Karena proses pencairan anggaran harus sesuai aturan dan berjenjang. “Kita tunggu pusat dulu. Kalau masih tidak dapat dari pusat, kita usulkan ke provinsi. Jika tidak dapat juga maka anggaran ini yang akan turun, semua pasti dapat, hanya sekarang bersabar.” jelas Suratmika. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *