Suasana rapat koordinasi dengan eksekutif, di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (8/6). (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lembaga dewan kembali menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif, di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (8/6). Sekda Klungkung, Camat Klungkung, Lurah dan Kaling dipanggil untuk membahas pencegahan COVID-19, khususnya dalam mengatensi penduduk pendatang.

Sebab, ini rentan memicu terjadinya transmisi lokal lebih parah. Sebagai upaya pencegahan, Ketua DPRD Klungkung, A.A Gde Anom, menegaskan sebaiknya seluruh duktang yang baru tiba di Klungkung, langsung diarahkan untuk menjalani rapid test.

Anom mengaku sangat meragukan kondisi kesehatan para duktang ini. Walaupun sudah mengantongi surat keterangan sehat dari tempat asalnya.

Ia meminta sebaiknya langkah-langkah pencegahan lebih digalakkan. Daripada transmisi lokal COVID-19 bertambah parah dan membuat warga sekitar kelimpungan.

Ini akan membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Satgas Gotong Goyong di tingkat desa, semakin kesulitan untuk melakukan penanganan. “Jangan sampai dari sana sehat, sampai disini terpapar, dan kita semua tertular. Siapa pun yang baru datang, wajib dilakukan rapid test. Jangan lagi sampai kebobolan,” tegas politisi senior PDIP.

Baca juga:  Ibu Hamil Diizinkan Divaksinasi, Tiga Merk Vaksin Ini Dapat Digunakan

Menurutnya, kalau duktang hanya diarahkan untuk isolasi mandiri, dia tidak yakin ini akan berjalan efektif untuk pencegahan. Apalagi duktang yang datang ke Klungkung, untuk bekerja.

Mereka tidak akan serius dan sungguh-sungguh melakukan isolasi mandiri 14 hari. Situasi saat ini sudah tidak bisa dianggap enteng lagi. Jika lengah, maka Gugus Tugas, sampai Satgas akan semakin disulitkan untuk melakukan tracing.

Jadi, dia meminta intensifkan koordinasi dengan desa adat dan pemilik kos. Sehingga, ketika ada laporan nama-nama duktang yang terjaring, langsung diambil tindakan rapid test.

Baca juga:  Gianyar Kembali Jadi Zona Merah, Ini Tanggapan Bupati

Anom mengakui seluruh pihak terkait dalam penanganan COVID-19, sempat lengah. Sejak awal kemunculan, seluruh pihak sudah cukup baik melakukan antisipasi. Tetapi, sebulan setelah itu, kewaspadaan justru kendor.

Ini perlu diperingatkan kembali agar kembali meningkatkan kewaspadaan, setelah melonjaknya kasus transmisi lokal di Klungkung dalam sepekan terakhir.

I Putu Agustina, Kaling Budaga, Semarapura Kauh, yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, juga menegaskan pentingnya langkah rapid test untuk duktang. Dia mengakui, selama ini hanya diarahkan untuk mendata saja.

Tetapi, setelah terdata langkah antisipasinya belum jelas. Sehingga, dia mengarahkan agar Tim Gugus Tugas atau Satgas Gotong Royong langsung turun ke rumah-rumah kost, ketika menemukan duktang langsung diambil tindakan rapid test. “Ini lebih sebagai pencegahan, ketimbang data dulu, baru rapid test. Duktangnya keburu kabur,” tegasnya.

Baca juga:  Dinas Koperindag Sidak Pedagang Luar Jembrana Karena Ini

Dia juga mendorong agar aturan daerah yang mengatur soal rumah kos, segera diberlakukan. Sehingga payung hukumnya jelas, ketika melakukan penindakan.

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, mengatakan Perda yang mengaturnya sudah ada. Tinggal menunggu peraturan turunannya, berupa peraturan bupati (Perbup).

“Perdanya sudah ada. Perbupnya yang belum pernah saya lihat. Terkait keberadaan rumah kos ini, Klungkung masih lemah dalam penindakan. Dendanya memang tidak seberapa, tetapi efek jeranya yang kita dibutuhkan,” kata anggota dewan lainnya dari Partai Demokrat, Artison Andarawata. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *