NEGARA, BALIPOST.com – Pilkada Serentak direncanakan tetap dilangsungkan tahun ini. Jadwal pemungutan suara ditetapkan 9 Desember 2020.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di daerah melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran.
Di Jembrana, rasionalisasi anggaran telah dilakukan.
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan Rp 21,1 miliar, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran sejatinya cukup untuk penambahan TPS (termasuk KPPS), logistik dan alat pelindung diri (APD) sebesar Rp 3 miliar lebih. Namun ada beberapa tambahan terkait protokol kesehatan yang perlu dipenuhi, salah satunya rapid test bagi KPPS yang belum tercover.
“Kita sudah menyisir anggaran dan hal yang tak perlu seperti rapat, perjalanan dinas dan pengurangan kegiatan debat kita alihkan untuk kekurangan ini,” ujar Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, Senin (8/6).
Dengan pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19, maka menurutnya perlu penyesuaian mengikuti protokol kesehatan saat pencoblosan nanti. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, ada upaya pencegahan penularan COVID-19, salah satunya dengan pengadaan cotton bud (pembersih kuping) dan sarung tangan bagi para pemilih.
Selain itu juga kelengkapan APD di TPS seperti masker, sarung tangan, faceshield, hand sanitizer serta pendeteksi suhu. “Selain ada tambahan kelengkapan APD, di TPS juga kita buat satu bilik khusus. Itu diperuntukkan bagi pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat,” ujarnya.
Terkait anggaran tambahan yang diperlukan di luar rancangan sebelumnya, Tangkas menyebutkan ada beberapa item. Pertama, untuk penambahan TPS yang sebelumnya hanya 520 TPS menjadi 649 TPS. Khusus untuk tambahan TPS itu anggaran sebesar Rp 1,398 miliar. “Penambahan TPS untuk menyesuaikan jumlah pemilih agar tidak lebih dari 500 pemilih menyesuaikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dari penyisiran, ada sekitar 232 TPS yang di atas 500 orang sehingga dipecah dan muncul tambahan 120 TPS. Selanjutnya, untuk tambahan anggaran lainnya yakni logistik sebesar
Rp 560 juta, APD sebesar Rp 1,23 miliar salah satunya untuk thermogun (pendeteksi suhu tubuh). Fungsi Cotton bud untuk menandai jari pemilih dengan tinta setelah lepas sarung tangan. Artinya, tidak dicelupkan seperti sebelumnya.
Tiga pos kebutuhan itu bisa ditutupi dari rasionalisasi anggaran sebelumnya. Namun untuk melakukan rapid test KPPS, masih belum tercover. Dana untuk kepentingan ini sekitar Rp 1,87 miliar. “Ini kita masih bahas,” kata Tangkas. (Surya Dharma/balipost)