DENPASAR, BALIPOST.com – Harga gula pasir lokal di tingkat pedagang eceran saat ini berada di kisaran Rp 16.000 per kg. Harga ini jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 12.500 per kg. Padahal, pasokan gula pasir lokal mencukupi.
Kepala Bidang Ketersediaan, Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Pertanian Provinsi Bali Ir. Made Tresna Kumara, M.MA., mengatakan, harga gula pasir belum mampu ditekan meski pasokan mencukupi. Padahal, berbagai upaya untuk menekan harga sudah dilakukan. Tingginya harga gula karena Bali masih tergantung pasokan luar daerah.
Lebih kanjut dikatakan, harga gula pasir lokal mulai merangkak naik sejak awal Januari 2020. Harga tertinggi sempat berada di Rp 18 ribu per kg. Padahal pada April lalu sudah mulai dilakukan panen tebu di Jawa, namun harga gula hingga saat ini masih cukup tinggi dan belum mencapai HET. “Kami sudah lakukan pendekatan kepada distributor dan juga Bulog agar harga gula pasir di Bali bisa ditekan,” ujar Tresna Kumara, Senin (8/6).
Sementara itu, untuk komoditi yang dapat dilakukan produksi di Bali, pihaknya menggenjot para petani untuk meningkatkan produksi dengan intensifikasi. Sementara untuk komoditi yang tinggi permintaan namun produksinya terbatas, diupayakan didatangkan dari luar Bali. Untuk harga pangan strategis lainnya seperti daging ayam, bawang merah dan bawang putih harganya masih cukup tinggi. Sedangkan harga beras tetap stabil. “Ketersediaan pangan kami pantau di lapangan sebenarnya mencukupi, tapi karena permintaan cukup tinggi dan hukum pasar yang berlaku, maka harga masih tinggi,” jelasnya.
Untuk menyiasati lonjakan harga pangan strategis, pihaknya bekerja sama dengan Bulog, petani dan sejumlah distributor secara berkala menggelar pasar tani setiap hari Jumat di kantor Dinas Pertanian Provinsi Bali. (Winatha/Balipost)