MANGUPURA, BALIPOST.com – Pascasopir truk lolos di Pelabuhan Gilimanuk tanpa membawa surat keterangan rapid test, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan mengerahkan jajarannya mesisir enam kecamatan. Langkah ini guna mengetahui keberadaan penduduk pendatang (Duktang) yang datang ke wilayahnya.
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penertiban Duktang akan melibatkan perangkat desa di masing-masing kecamatan. “Kami akan sisir wilayah, karena ada belasan sopir truk berserta kernek tanpa Suket Rapid Test lolos dari pemeriksaan petugas di Gilimanuk. Kami khawatir kasus semacam ini banyak sudah banyak masuk Badung,” ujar Suryanegara, Selasa (9/6).
Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan jajaranya berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan guna melaksanakan penertiban penduduk. “Masing-masing regu di kecamatan sudah saya perintahkan koordinasi dengan perangkat desa dinas dan adat juga kelurahan bersama Linmasnya untuk mengadakan sidak penduduk mulai Minggu ini,” jelasnya.
Birokrat asal Denpasar ini menegaskan akan menindaktegas pendatang yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test maupun identitas kependudukan (KTP). “Terhadap penduduk yang tidak lengkap adminitrasi kependudukanya kami minta penanggung jawabnya melaporkan ke aparat lingkungan sampai desa dan kelurahan. Mereka juga harus menunjukan suket sehat yang jadi kewajiban masuk Bali juga harus bisa ditunjukkan,” jelasnya.
Suryanegara mengakui, tidak mau kecolongan dengan adanya migrasi penduduk ke wilayahnya, terlebih di tengah Pandemi Covid-19. “Jangan sampai kita sudah disiplin ada warga yang datang tanpa identitas dan tujuan jelas datang di tengah Covid-19,” ungkapnya. (Parwata/Balipost)