Petugas saat melakukan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus transmisi lokal Covid-19 di Bali terus terjadi. Terakhir ditemukan di pasar tradisional. Hal ini pun menjadi perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan. Melalui Satgas terkait melaksanakan pengawasan menyasar tempat kerumunan. Seperti yang dilakukan, Senin (8/6) petugas melalukan pengawasan protokol kesehatan menyasar dua pasar tradisional yakni Marga dan Penebel.

Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, dalam pengawasan tersebut untuk melihat sejauh mana pelaksanaan protokol kesehatan, seperti apa yang sudah disiapkan, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan apakah pedagang dan pembeli sudah menggunakan masker. “Jika ada yang kedapatan tidak pakai masker, kami beri masker sekaligus pembinaan agar terus terbiasa,” terangnya, dikonfirmasi Selasa (9/6).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Masih Tambah 3 Digit, Korban Jiwanya Ada di Bawah 10 orang

Lanjut kata Sarba, diperketatnya pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional melihat kian banyaknya kasus transmisi lokal di Kabupaten lain. Begitupun saat ini sejumlah daerah sudah melakukan penyesuaian jelang new normal. “Mudah-mudahan di Kabupaten Tabanan bisa kita tekan,” ucapnya.

Dalam pengawasan di dua pasar tersebut dikatakan oleh Sarba masih banyak ditemukan puluhan warga yang tidak menggunakan masker, begitupun ada yang menggunakan masker tidak benar. “Ya masih ada yang kedapatan tidak pakai masker, kita beri masker, ada juga yang sudah memakai tetapi digantung di dagunya, tentu itu tidak ada manfaat jadinya, kita sudah lakukan pembinaan dan teguran mengingat tren peningkatan transmisi lokal saat ini, “jelasnya.

Baca juga:  Tuai Komen Negatif di Medsos, Bupati Giri Prasta Serahkan Owa Siamang ke BKSDA

Tak hanya masker, petugas juga menyasar pengawasan pada pedagang yang menggelar dagangan keluar pasar atau dipinggir jalan.” ini yang kita tertibkan agar kembali kedalam karena dikeluhkan masyarakat dan pedagang yang tetap didalam, terutama pedagang sayur mayur dan buah buahan, “pungkasnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *