MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 80 orang yang terdiri dari pejabat, staf dan pegawai honorer Kejari Badung, Selasa (9/5), di-rapid test. Rapid test ini dalam rangka memastikan kondisi kesehatan jajaran Kejari Badung.

Kajari Badung Hari Wibowo mengatakan, hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif. Rapid test ini dilakukan dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.

“Test rapid ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung, yang tetap memberikan pelayanan publik di tengah pandemi COVID-19,” ujar Hari Wibowo.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Penataan Pantai dan Jalan Segara Giri Jimbaran

Selain itu, sambung Kajari Badung, rapid test dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran dan perkembangan COVID-19, khususnya di lingkungan Kejari Badung. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *