DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pasien positif COVID-19 berusia 37 tahun meninggal dunia. Meninggalnya pasien berjenis kelamin laki-laki ini, kata Dirut RSUD Wangaya, dr. Dewa Putu Alit Parwita, Rabu (10/6), terjadi pada Selasa kemarin.
Ia mengatakan pasien yang tinggal di Jalan Waribang, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ini meninggal sekitar pukul 09.00 Wita. Pasien tersebut sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Denpasar Timur I ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wangaya, karena mengeluh sesak dan batuk tidak berdahak.
Parwita pun mengungkapkan riwayat pasien itu. “Dari rapid test itu hasilnya reaktif. Karena reaktif, maka pada 4 Juni 2020, dilakukan test swab dan hasilnya belum keluar. Pada, 5 Juni 2020, kami test swab lagi barulah pada 8 Juni 2020, hasil swabnya keluar dan ternyata hasilnya positif,” kata Parwita.
Setelah dinyatakan positif dari hasil swab, lanjut dia, pasien ini sempat meminta untuk pulang paksa pada malam harinya. Bahkan, pasien ini juga sempat melepas infus sendiri karena memaksa pulang.
“Sampai Selasa dini hari, pasien ini masih tetap mengamuk ingin pulang. Setelah kami lakukan pendekatan, akhirnya pasien tersebut bisa mengerti dan mau dirawat di ruang isolasi untuk perawatan di RSUD Wangaya. Namun, kondisinya malah semakin menurun dan semakin lemah,” ucapnya.
Setelah menjalani perawatan, pada pukul 09.00 WITA, pasien tersebut meninggal dengan status positif COVID-19. “Ini memang meninggal karena positif COVID-19 dan ada penyakit penyerta berupa kencing manis,” ujarnya.
Ia mengatakan sudah dilakukan penguburan dengan protokol penanganan COVID-19. Sementara istrinya sudah diswab dan masih isolasi mandiri di rumahnya di Jalan Waribang.
Dari pantauan Rabu (10/6), tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Denpasar juga sudah melakukan disinfeksi di wilayah tempat tinggal warga itu. (Asmara Putera/balipost)