NEGARA, BALIPOST.com – Belum lama ini, sejumlah pelaku perjalanan diketahui lolos dari pos pemeriksaan di Gilimanuk. Kondisi ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Guna mengantisipasi pelaku perjalanan yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk, Gugus Tugas Kabupaten Jembrana mendirikan pos sekat di pertigaan Cekik. Fungsi pos ini guna memeriksa dan memastikan setiap kendaraan maupun orang yang lewat masuk Bali sudah sesuai syarat-syarat yang ditentukan sesuai surat Gubernur Bali.
Pos sekat yang didalamnya melibatkan petugas dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Jembrana ini mulai beroperasi Selasa (9/6). “Pos ini sebagai pengecekan kelengkapan administrasi bagi warga yang ingin masuk ke Bali sesuai dengan ketentuan surat Gubernur Bali,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Rabu (10/6).
Dengan adanya pos sekat tersebut, pemeriksaan akan berlapis. Selain di pintu masuk baik pos II (dalam pelabuhan), Pos KTP hingga TIC (untuk rapid test) juga ditambah lagi di pertigaan Cekik. Titik ini merupakan satu-satunya jalan keluar bagi kendaraan dari Pelabuhan Gilimanuk sebelum melanjutkan ke arah Buleleng maupun Tabanan dan Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana Made Dwi Maharimbawa mengatakan, pos ini untuk mengecek kembali setiap orang maupun kendaraan yang masuk ke Bali. “Kalau ada yang terlewat dari Pos TIC misalnya belum memenuhi syarat rapid test, kita minta kembali untuk melengkapi,” tegasnya.
Pemeriksaan menurutnya berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan. Termasuk sopir dan kernet truk maupun penumpang kendaraan lainnya. Ini untuk mengantisipasi ada yang lolos dengan padatnya pemeriksaan kendaraan di TIC. (Surya Dharma/balipost)