MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Rabu (10/6) menerima kunjungan Panitia Sinode ke-47 yang akan melakukan kegiatan melibatkan sekitar 300 orang. Kegiatan itu akan dibagi di 10 titik sesuai surat edaran Menteri Agama dalam pembatasan pelibatan masa dan rencananya di wilayah Dalung, Kuta Utara.
Menyikapi rencana tersebut, Kapolres Roby mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat melakukan peribadatan, namun jumlah orangnya dibatasi guna mencegah penyebaran COVID -19. Menurut Roby, memasuki kehidupan era baru diberi kelonggaran oleh pemerintah.
Oleh karena itu, hendaknya dimafaatkan dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran bahwa hidup sehat adalah yang utama. Ini bisa terwujud bila setiap warga disiplin melakukan imbauan pemerintah yakni mengikuti protokol dari kesehatan.
“Kami tidak melarang melakukan persembahyangan asal dibatasi pelibatan massanya. Selain itu harus menerapkan protokol kesehatan,” tegas Roby, didampingi Kasatintelkam Iptu Ni Wayan Adnyani Prabawati. (Kerta Negara/balipost)