SEMARAPURA, BALIPOST.com – Di tengah situasi pandemi COVID-19, Prajuru Pura Penataran Ped, Nusa Penida, memutuskan untuk tetap melaksanakan pujawali. Rencananya, pujawali akan dilaksanakan pada 17 Juni nanti. Biasanya pujawali nyejer selama lima hari, tetapi karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19, pujawali diputuskan hanya berlangsung sehari.
Petajuh Prajuru Pura Penataran Ped, I Nyoman Sudiarta, saat dihubungi, Rabu (10/6), mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pujawali, diawali dengan matur piuning dan ngaturang guru piduka pada 1 Juni lalu di Pura Ratu Mas, salah satu Palebahan Pura Panataran Ped, dari empat palebahan pura setempat. Yakni Pura Ratu Mas, Pura Ratu Gede, Pura Segara dan Pura Taman. Setelah itu, baru digelar melasti di Segara Ped di dekat pura setempat, pada 17 Juni pagi. Baru dilanjutkan denga puncak pujawali sekitar pukul 14.00 wita.
Puncak pujawali kapuput oleh satu sulinggih dari Gria Paneraga, Purna Ashram, Kutampi, Ida Pandita Rsi Agung Dwijaksara. “Pujawali masineb keesokkan harinya pada 18 Juni siang,” katanya.
Pujawali kali ini dipastikan hanya satu hari, dari sebelumnya saat normal berlangsung selama lima hari. Keputusan ini diambil karena adanya pandemi COVID-19, untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sebagai wujud permohonan maaf kepada Ida Sesuhunan, digelarlah persembahan tambahan berupa upacara guru piduka dan bendu piduka. “Sementara, untuk upacara guru piduka dan bendu piduka, harus dilaksanakan ketika pelaksanaan upacaranya kurang baik, dapat dimaklumi oleh Ida Sesuhunan, karena adanya pandemi COVID-19,” tegasnya.
Untuk mencegah adanya kerumunan, pujawali ini kasangra hanya oleh para prajuru, pemangku, pengayah, bendesa dan utusan. Sementara untuk krama lain, khususnya krama pengempon, diminta ngrastiti dari mrajan masing-masing dengan ngunggahang pejati. Sehingga, protokol kesehatan COVID-19, tetap dapat dijalankan di tengah pelaksanaan pujawali.
Khusus untuk pamedek dari luar Nusa Penida, Sudiarta menegaskan tetap akan diterima pedek tangkil ke Pura Penataran Ped. Tetapi, para pamedek yang akan tangkil tetap harus disiplin dengan penerapan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Seperti memakai masker, rajin cuci tangan, bawa hand sanitizer dan jaga jarak antar pamedek. “Tempat cuci tangan sudah kami disediakan di dalam pura. Kalau ada pamedek mau mekemit di wantilan, tetap dipersilahkan. Tetapi, kami tetap mengimbau agar tetap jaga jarak,” tutup Sudiarta.
Disisi lain, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, mengatakan kedatangan para pamedek yang akan melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Rakyat di Kusamba, tetap harus diatensi khusus. Pihaknya tetap tidak mau ambil resiko dan tegas dengan penerapan standar protokol penyebrangan yang sudah berulangkali dijelaskan di pelabuhan. Warga dari luar Klungkung tetap harus melengkapi diri dengan hasil rapid test. Sementara dari Klungkung yang akan bertugas, wajib melengkapi diri dengan surat tugas.
Lalu bagaimana dengan seorang sulinggih, yang hendak tangkil ke Pura Penataran Ped, apakah juga wajib menyertakan hasil rapid test? “Kalau sulinggih itu menjadi tanggung jawab panitia,” tegas Suwirta. (Bagiarta/Balipost)