Petugas keamanan Pemkab Tabanan saat mengecek suhu tubuh pegawai dan tamu yang berkunjung ke areal kantor Bupati Tabanan. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Penjagaan pintu masuk areal kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan diperketat. Setiap orang yang masuk ke areal kantor pemerintahan, baik ASN maupun tamu, wajib di cek suhu tubuh oleh petugas keamanan.

Pantauan Rabu (10/6), dua orang petugas di depan pintu masuk utama memeriksa setiap orang yang masuk, untuk diperiksa suhu tubuhnya. Guna mengoptimalkan pengawasan, akses pintu masuk hanya digunakan pintu utama. Dibekali alat infrared thermometer, sejumlah petugas mengukur suhu badan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Sesuai dengan protokol kesehatan, jika ada yang kedapatan suhu tubuhnya tinggi maka dianjurkan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.

Baca juga:  Dua Ranperda Gagasan DPRD Tabanan Sepakat Dibahas

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid -19 Tabanan, Putu Dian Setiawan menjelaskan sesuai amanat untuk pemberlakuan new normal, pengecekan suhu tubuh bagi siapa pun yang berkunjung ke kantor atau instansi pemerintahan wajib dilakukan. Bahkan untuk kegiatan penyemprotan desinfektan juga rutin dilakukan. “Sebelum new normal, kita sudah membiasakan diri menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta rajin cuci tangan dan wajib memakai masker, dan ini sudah diterapkan di tiap-tiap OPD,”terangnya, Rabu (10/6).

Sementara itu dari data perkembangan kasus Covid19 di kabupaten Tabanan hingga Rabu sore dilaporkan ada penambahan satu kasus pasien terkonfirmasi positif kembali. Pasien ini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal kecamatan Selemadeg. Jadi total positif di kabupaten Tabanan sebanyak 10 orang, dari yang sebelumnya 9 orang karena ada satu pasien dinyatakan sembuh. Meski ada penambahan pasien positif, kabar baik ada pada data pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dinyatakan sembuh. Dimana pada data sebelumnya atau Selasa sore ada sebanyak 15 orang PDP, namun pada Rabu sore sudah diangka 9 orang PDP. “Untuk PDP khususnya yang dirawat di UPTD RS Nyitdah sudah banyak yang sembuh dan dipulangkan,” terangnya.

Baca juga:  Tahun Ini, Tabanan Mulai Terapkan PHR Online

Terkait hal ini, pihaknya selalu menekankan pada masyarakat untuk bersama sama mencegah penyebaran virus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Patuhi instruksi dari pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, tetapjaga jarak aman dari orang sekitar, sering cuci tangan dan gunakan desinfektan pada permukaan yang sering tersentuh di rumah, jangan menyentuh mata, hidung, atau mulut, saat batuk dan bersin, tutupi dengan siku atau tisu.
“Diharapkan kerjasama seluruh masyarakat Tabanan agar tetap melakukan isolasi mandiri, tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak sekali, menjalankan pola hidup bersih sehat, selalu rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta selalu berpikiran positif dalam menghadapi situasi ini dan sangat di wajibkan untuk menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah,”sarannya. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Tabanan Tambah Pasien COVID-19 Meninggal, Kasus Baru Juga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *