MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah restoran di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Rabu (10/6) buka dan dipadati pengunjung. Kondisi ini menyebabkan polisi, Satpol PP serta aparat desa membubarkan karena restoran itu didominasi WNA tanpa masker dan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Buntutnya, polisi memanggil pihak manajemen restoran tersebut. Kanitreskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim, Kamis (11/6) menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak manajemen dan mereka mengatakan restoran tersebut beroperasi sesuai imbauan pemerintah. “Kata mereka (manajemen), semua tamu dicek suhu tubuhnya dan cuci tangan,” ungkap Iptu Andro.
Dari video yang beredar, pengunjung restoran itu tidak mengenakan masker. Terkait hal ini, Andro menjelaskan mereka datang untuk makan dan minum.
Manajemen juga mengaku jumlah tamu yang datang tidak sebanyak saat situasi normal, bahkan jumlahnya turun drastis. “Pihak managemen menyampaikan mereka tidak mungkin nyuruh tamunya pakai masker saat makan dan minum. Ada tamu yang datang bersama anak dan istrinya, mereka duduk tidak dipisah,” ujarnya.
Polsek akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk desa adat setempat soal prosedurnya. “Kalau kami di Reskrim sudah minta keterangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah atau pihak terkait bagaimana sistem operasionalnya,” tandas perwira asal NTT ini. (Kerta Negara/balipost)