Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perkembangan kasus COVID-19 di Buleleng pada Kamis (11/6), kembali ada tambahan kasus. Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., ada kasus transmisi lokal yang dilaporkan.

Ia mengatakan 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Tambahan PDP terkonfirmasi positif ini adalah PDP dengan kode 97.

Pasien dari Kecamatan Seririt ini positif tertular setelah pernah kontak langsung dengan pasien kode 90. Ini dikuatkan dengan hasil test spesimen swab PCR pertama hasilnya positif, sehingga pasien ini menjalani karantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Baca juga:  Vonis Kasus Korupsi LPD Unggahan Berbeda dari Tuntutan JPU

Di hari yang sama, gugus tugas mencatat ada 3 pasien yang dinyatakan sembuh dan telah diizinkan pulang. Rinciannya, pasien kode 88 dari Kecamatan Seririt. Setelah dikarantina selama 5 hari dengan 4 kali test spesimen swab, pasien ini dinyatakan sembuh.

Kemudian pasien kode 82 dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula juga dinyatakan sembuh setelah dirawat selama 10 hari dan mengikuti 6 kali test spesimen swab PCR. Tes spesimen swab ke 6 dan ke 5 hasilnya negatif.

Baca juga:  Jangan Habiskan Masa Muda Sia-sia, Capai 8 Hal Ini Saat Usia 20-an

Terakhir, pasien  kode 90 juga dinyatakan sembuh setelah menjalani pengobatan selama 5 hari dengan mengikuti 4 kali test spesimen swab. Menyusul 3 pasien yang dinyatakan sembuh itu, gugus tugas mengumumkan total pasien yang telah sembuh sekarang sebanyak 68 orang. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *