IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejak merebaknya wabah COVID-19 di Kabupaten Buleleng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyerap anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan dalam APBD Buleleng Tahun 2020. Dari data sementara, serapan BTT secara keseluruhan hingga sekarang sebesar Rp 19,8 miliar lebih dari Rp 57 miliar yang dianggarkan.

Dengan demikian, dari total BTT yang dialokasikan, sekarang masih tersisa sekitar Rp 38 miliar lebih. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gede Sugiartha Widiada usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (11/6) mengatakan ada 7 OPD yang memanfaatkan anggaran BTT penanganan COVID-19.

Salah satu OPD yakni Dinas Kesehatan. Sejak ditemukan kasus COVID-19, Diskes tercatat 3 kali mengajukan pencairan. Total dana yang diajukan sekitar Rp 6 miliar. Dana ini, salah satunya dipergunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Baca juga:  Pulihnya Kunjungan Wisman Belum Mampu Dongkrak Okupansi Rate Hotel Berbintang

Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mengajukan pencairan hingga 4 kali. Rinciannya pada 14 April 2020 Rp 2,3 miliar lebih, 15 Mei 2020 Rp 478 juta, 19 Mei 2020 Rp 1,3 miliar lebih, dan pada 9 Juni 2020 kembali mencairkan dana BTT Rp 87 juta lebih. BPBD sendiri menggunakan dana BTT untuk membiayai penyemprotan disinfektan di semua wilayah dan pengadaan masker kain yang dibagikan gratis untuk warga.

Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng sejauh ini juga mencairkan dana BTT yaitu pada 5 Mei 2020 Rp 2,3 miliar lebih, 19 Mei 2020 Rp 1,3 miliar lebih, 29 Mei 2020 kembali mengusulkan Rp 1,7 miliar lebih, dan 4 Juni 2020 Rp 340 juta lebih. Dana yang dimohon Dinsos dimanfaatkan untuk melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca juga:  Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Buleleng

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tercatat 2 kali memanfaatkan dana ini yaitu pada 5 Mei 2020 Rp 1,8 miliar lebih dan pada 29 Mei 2020 senilai Rp 1,8 miliar lebih. Satpol PP memanfaatkan dana BTT untuk operasional karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai dari penjemputan, operasional selama karantina dan sewa kamar hotel dan akomodiasi wisata lain.

Selain itu, RSUD Buleleng juga telah memanfaatkan dana BTT COVID-19 pada 22 Mei 2020 sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Dinas Ketahanan Pangan Perikanan menggunakan dana BTT pada 22 Mei 2020 Rp 802 juta lebih, dan 14 Mei 2020 mencairkan dana ini Rp 333 juta.

Baca juga:  Karantina Naker Migran, Denpasar Anggarkan Rp 15 Miliar dari BTT

Selain itu, Kecamatan Tejakula juga tercatat sebagai pengguna BTT Rp 80 juta untuk mendukung oprasional masa karantina wilayah di Desa Bondalem, karena kasus transmisi lokal. “Itu secara garis besar OPD yang telah memakai BTT yang dialokasikan dalam APBD. Kalau dari data memang didominasi Diskes, Satpol PP, BPBD dan RSUD,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *