Komisioner dan staf KPU Denpasar melakukan rapid test. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mencuatnya kasus COVID-19, membuat semua komponen masyarakat waspada. Tidak terkecuali jajaran komisioner KPU Denpasar.

Sebagai langkah antisipasi, Jumat (12/6) Diskes Kota Denpasar bersama Puskesmas Dentim I, melaksanakan rapid test di kantor KPU Kota Denpasar. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Seluruh komisioner dan staf sekretaris KPU Kota Denpasar berjumlah 37 orang, diuji sampel darah untuk mengetahui reaksi imunitas tubuh.

Baca juga:  Meski Petugas di Gilimanuk Berkurang, Pelaku Perjalanan Wajib Penuhi Syarat Rapid Test

Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya menyatakan jika ada temuan yang reaktif, swabnya akan diambil. Petugas yang melaksanakan kegiatan berjumlah 8 orang dengan waktu sejam.

Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggara pilkada dalam keadaan sehat dan memberi kekuatan psikologi dalam melaksanakan tahapan lanjutan Pilkada 2020. “Atas koordinasi KPU Bali dengan Diskes dan Gugus Tugas Provinsi, selanjutnya direncanakan dilaksanakan rapid test untuk seluruh penyelenggara adhoc PPK dan PPS, untuk jadwal direncanakan pada 15 Juni 2020,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Bertambah di Atas 100 Orang, Ini 5 Besar Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Harian
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *