Komisioner KPU Jembrana mengikuti rapid test, Jumat (12/6). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah komisioner KPU Jembrana berikut puluhan anggota sekretariat KPU, Jumat (12/6) menjalani rapid test. Para penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana, ini wajib mengikuti rapid test untuk pencegahan penularan Corona saat ini.

Selain unsur Komisioner berikut sekretariat, para penyelenggara adhoc baik PPK hingga PPS berikut sekretariat, juga akan menjalani tes serupa. “Untuk saat ini jadwal jajaran KPU dilaksanakan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Sedangkan untuk PPK dan PPS dilaksanakan di Puskesmas I dan II di masing-masing Kecamatan,” ujar Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara.

Baca juga:  Hari Ini, Kasus Baru dan Korban Jiwa COVID-19 Naik dari Sehari Sebelumnya

Melalui rapid Test ini KPU Jembrana dalam melaksanakan tugas-tugas sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi pemerintah. Total jumlah orang yang mengikuti rapid test sebanyak 35 orang.

Rinciannya Komisioner 5 orang, Sekretariat 22 orang dan tenaga pendukung 8 orang. Hasil dari Rapid Test dinyatakan untuk kesemuanya “Non Reaktif”. Sedangkan pelaksanaan Rapid untuk PPK dan PPS masih berlanjut hingga Sabtu (13/6). (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *