Polisi menggelar tersangka dan barang bukti tindak kejahatannya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali kembali mengungkapkan kasus bobol ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta Selatan, Minggu (7/6). Pelakunya, Elga Ari Saputra (28), Heriyanto (20) dan Rangga Baraccuda (28), mereka membawa kabur uang tunai Rp 749 juta.

Salah satu tersangka, yakni Heriyanto ditangkap di kampungnya, Desa Alasmalang, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia usai melaksanakan upacara pernikahan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, SIK, MH, Jumat (12/6) menyampaikan, kasus ini dilaporkan Dwi Prasetyo (33), Regional Manager salah satu vendor pengisian ATM ke Polda Bali, Jumat (22/5). Pria beralamat di Jalan Pulau Bungin, Denpasar Selatan ini menerangkan, pada Senin (11/5) Tim FLM (Fist Level Maintenance) melakukan pengecekan isi ATM karena tidak ada kesesuaian jumlah fisik uang di mesin ATM.

Baca juga:  Ketersediaan Elpiji 3 Kilo di Bali Capai 215.448 MT

Selanjutnya Tim FLM melapor ke bagian monitoring perusahaan dan setelah dilakukan pengecekan diketahui uang di mesin ATM hilang. Akibat kejadian itu perusahaan mengalami kerugian Rp 749 juta.

Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kasubdit III, AKBP Ranefli Dian Candra melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan CCTV, tersangka Elga terekam pada Sabtu (9/5) pukul 03.00.Wita. Saat itu pelaku naik motor dan terekam mematikan listrik. “Hasil penyelidikan tidak ada kerusakan di TKP,” ujarnya.

Baca juga:  Zona Merah COVID-19 Jelang Pilkada, Ini Harapan Kapolres

Hasil penyelidikan dicurigai pelakunya adalah Elga, karyawan perusahaan vendor tersebut dan bertanggung jawab kunci ATM. Pasalnya sehari setelah kejadian dia minta berhenti.

Pada Kamis (4/6) pukul 14.00 Wita, polisi dapat informasi pelaku menuju ke Pelabuhan Gilimanuk. Akhirnya tim gabungan Resmob Polda dan Polres Jembrana menangkap pelaku di parkiran Pelabuhan Gilimanuk.

Hasil interogasi, Elga mengaku beraksi bersama Heriyanto dan Rangga. Polisi langsung memburu Hariyanto dan dibekuk di rumahnya di Desa Alasmalang, Banyuwangi, usai upacara nikah, Jumat (5/6) pukul 23.00 Wita.

Pelaku mengaku uang bagian hasil bobol ATM dipakai biaya nikah dan beli cincin kawin.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Aturan Ini yang Berubah di SE Gubernur No 2

Selanjutnya Polda Bali berkerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara menangkap Rangga, Minggu (7/6) pukul 17.00 Wita di Kampung Cagak, Bogor, Jawa Barat. Selain itu polisi mengamankan barang bukti uang Rp 99,7 juta, satu mobil, dua sepeda motor, HP, kunci mesin ATM, perhiasan, dan boneka Doraemon.

Kombes Dodi juga merilis pengungkapan kasus komplotan pembobol ATM, Rabu (27/5) di wilayah Denpasar, Gianyar dan Badung. Pelakunya, Roni Firmansyah, TIY (pelajar), I Wayan Kontal dan Mirad Riad alias Philips asal Aljazair. Barang bukti yang disita diantaranya uang tunai Rp 333.000.000. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *