I Wayan Sugiarta. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Belasan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli akan diberikan pendampingan untuk mengamankan arsip/dokumen terkait dengan pencegahan, pengendalian dan penaggulangan Covid-19. “Kami berikan pendampingan untuk memastikan arsip/dokumen terkait Covid aman dan tersimpan dengan baik,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta, Jumat (12/6).

Dia mengatakan sejak mewabahnya virus corona di tanah air, pemerintah daerah telah menerbitkan serangkaian kebijakan dalam rangka penanganan pandemic Covid-19. Sejalan hal itu, ada banyak dokumen yang sudah dikeluarkan terkait pencegahan, pengendalian dan penaggulangan Covid-19 baik oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun OPD-OPD terkait. Dokumen tersebut penting untuk diamankan sebagai sumber informasi, bukti dan bahan pertanggungjawaban. Karenanya penyimpanannya harus dilakukan dengan benar. Agar tidak sampai hilang dan tersimpan dengan baik pihaknya telah merencanakan memberikan pendampingan ke OPD-OPD.

Baca juga:  Kembali, Dua Kabupaten Ini Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak!!

Mantan Kabag Pembangunan itu menyebutkan ada 14 OPD yang bakal diberikan pendampingan arsip, diantaranta BPBD, Dinas Kesehatan, RSU, Dinas Sosial, hingga kecamatan. Di masing-masing OPD, kata dia sejatinya sudah memiliki arsiparis yang bertugas menata kearsipan. Namun menurutnya pendampingan tetap perlu diberikan mengingat petugas arsiparis yang ada masih tergolong baru.

Pengamanan arsip yang terkait dengan Covid-19 dilakukannya sebagai tindaklanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyelamatan dan pelestarian arsip negara serta menindaklanjuti surat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca juga:  Ajukan Kasasi, Pengacara Ungkap Optimisme Jerinx Bisa Bebas

Rencananya pendampingan pengamanan arsip terkait Covid-19 ke OPD-OPD akan dilakukan mulai pekan depan. Sejauh ini pihaknya telah bersurat ke OPD-OPD untuk meminta agar melaksanakan perlindungan, pengawasan dan penyelamatan terhadap arsip/diokumen dengan baik dan benar. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *