Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba menunjukan proyek RSD Mangusada kepada jajaran wakil rakyat DPRD Badung, Jumat (12/6). (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan sejumlah gedung di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung tetap jalan di tengah wabah Covid-19. Namun demikian, pengerjaan Gedung D, gedung F dan G ini terancam molor lantaran hingga kini baru mencapai 64,9 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba tak menampik perihal tersebut. Lambatnya pengerjaan proyek, karena situasi dan kondisi di tengah Covid-19 yang berampak pada tenaga kerja, bahan, serta keuangan, diperkirakan mundur hingga Januari 2021.

Baca juga:  Ini, 4 Penyebab Orang Pingsan

“Progres pembangunan yang start November 2018 lalu itu hingga kemarin sudah mencapai 64,9 persen. Target penyelesaiannya sih Desember 2020, namun kemungkinan molor sebulan, tapi kalau anggarannya tetap,” ujar Surya Suamba saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Badung meninjau pembangunan Gedung RSD Mangusada, Jumat (12/6).

Seperti diketahui, rekanan Dinas PUPR Badung melibatkan sebanyak 369 tenaga kerja untuk merampungkan ketiga gedung tersebut. Tenaga yang dilibatkan terdiri dari tenaga struktur 106 orang, tenaga finissing 170 orang, tenaga kelistrikan 74 orang serta tenaga suport sebanyak 74 orang. Proyek tersebut digarap oleh PT Tunas Jaya Sanur. Sebelumnya anggaran yang disiapkan sekitar Rp 262 miliar. Setelah tender menjadi Rp 255 miliar. Pengerjaan pun awalnya ditarget selesai November, namun karena ada perubahan desain, mundur menjadi Desember. Perubahan desain tersebut dikarenakan nantinya akan ada alat radiologinya sehingga Desember 2020 mendatang diprediksi rampung.

Baca juga:  Pasar Murah Jelang Nyepi, Putri Suastini Koster Harap Bisa Ringankan Beban Masyarakat

Ketiga gedung tersebut ditargetkan beroperasi di tahun 2021. Dengan penambahan gedung baru ini, RSD mangusada akan memiliki tambahan kamar sebanyak 440 kamar. Informasi yang dihimpun Gedung D rencananya akan digunakan untuk poliklinik dengan sistem cluster dan ruang rawat inap kelas II dan kelas I. Gedung F rencana dimanfaatkan untuk pusat onkologi pelayanan khusus kanker, ruang pelayanan eksklusif seperti pelayanan bayi tabung dan ruang khusus rawat anak. Gedung G, rencana menjadi pusat pelayanan cuci darah, juga pusat manajemen, untuk pendidikan dan pengembangan, dapur serta laundry.(Parwata/Balipost)

Baca juga:  SKB Pengaturan Arus Lalu Lintas Mudik Ditandatangani
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *