MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung yang sebagian besar mengandalkan sektor pariwisata, sangat terdampak akibat pandemi COVID-19. Terutama bagi pekerja pariwisata serta sektor ekonomi lainnya.
Sebagai bentuk komitmen untuk memperhatikan masyarakat yang terdampak, Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) ke pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Badung. Dengan total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar lebih.
Para pekerja per orang mendapatkan Rp 600 ribu per bulan untuk waktu 3 bulan terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.
Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Ida Bagus Oka Dirga menyampaikan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online, dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. “Hari ini diserahkan kepada 29 orang perwakilan dari 518 pekerja yang merupakan lanjutan dari penyerahan tahap pertama yang berjumlah 577 pekerja dari total 1.646 pekerja. Jadi untuk sementara yang menerima bantuan sesuai data yang lolos verifikasi itu,” katanya di sela penyerahan bantuan, Jumat (12/6) di kantor Camat Kuta Selatan.
Wakil Bupati Ketut Suiasa, kegiatan bantuan sosial ini adalah sebagai jaring pengaman sosial kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat dampak COVID-19. Yang mana pemanfaatannya untuk tetap menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya.
Penyerahan bantuan sosial ini, kata Suiasa, bersumber dari APBD Kabupaten Badung. Ini merupakan wujud kongkrit bahwasanya Pemerintah Kabupaten Badung selalu hadir mengayomi, memberikan perlindungan dan senantiasa berkomitmen untuk berbagi kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak. (Yudi Karnaedi/balipost)