Ilustrasi. (BP/tomik)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana mencatatkan adanya penambahan kasus transmisi lokal COVID-19. Ini berkaitan dengan klaster pasar tradisional di Denpasar.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Sabtu (13/6), mengatakan warga Jembrana ini merupakan tracing terjangkitnya sejumlah pedagang di Pasar Gunung Agung, Denpasar dan Pasar Kumbasari. Warga asal Pengambengan yang dikonfirmasi positif ini, kata Arisantha, sempat menjual ikan ke lokasi tersebut.

Baca juga:  Oknum Pejabat Pelindo Tersangka, Direskrimum Polda Bali Jelaskan Kasusnya

Ia mengatakan selain warga Pengambengan, ada satu lagi pasien positif COVID-19. Yaitu warga dari Kelurahan Pendem. “Hari ini positif bertambah dua orang. Satu dari PMI peserta karantina di salah satu hotel kecamatan Negara. Sedangkan pasien kedua, warga Pengambengan, profesinya pedagang ikan. Warga asal Pengambengan ini kita catatkan sebagai kasus transmisi lokal,” papar Arisantha.

Ia mengatakan pasien asal Pengambengan ini tercatat sebagai transmisi lokal dari hasil tracing yang dilakukan. Pasien ini menurutnya sempat berjualan ikan ke Gunung Agung Denpasar.

Baca juga:  Positivity Rate Indonesia Meningkat Tajam

Sementara Pedagang Pasar Kumbasari sering membeli ikan di Gunung Agung, Denpasar. Hal ini, menurutnya, juga telah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Provinsi. “Menurut surveilans, pasien ini tergolong trans lokal Bali,” jelasnya.

Sehingga secara kumulatif dijelaskannya kasus positif di Jembrana berjumlah 26 orang. Sementara yang sudah sembuh sejumlah 18 orang, 8 orang masih dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *