Gede Suarjaya. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng mendapatkan laporan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Tambahan pasien positif ini adalah pasien dengan kode 100 yang pernah kontak langsung dengan pasien kode 80 yang telah sembuh beberapa hari lalu.

Dari tracing di lapangan, pasien kode 100 ini memiliki riwayat pernah berinteraksi dengan kode 80. Pasien kode 80 ini berprofesi sebagai sopir angkutan barang Jawa-Bali dari Kecamatan Seririt ketika dirawat di RS.

Selain tambahan pasien positif COVID-19, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan ada 3 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya terinfeksi COVID-19, Sabtu (13/6) dinyatakan sembuh. Ketiganya diizinkan pulang oleh tim medis, setelah test spesimen swab PCR 2 kali berturut-turut hasilnya dinyatakan negatif.

Baca juga:  FKIK Unwar Gelar "WICOS 2022"

Dengan penambahan kesembuhan ini, sekarang di Buleleng pasien yang telah sembuh setelah menjalani treatment pengobatan sebanyak 72 orang. Dikatakan tiga PDP yang telah sembuh itu adalah, kode 91, 93, dan 62.

Dari rekam medik di rumah skait, PDP kode 91 sebelumnya menjalani menjalani treatment pengobatan 7 hari dengan menjalani 4 kali test swab PCR. Hasilnya test swab ke-3 dan 4 dinyatakan negatif, sehingga diizinkan pulang.

Baca juga:  Putus Mata Rantai COVID-19, Hampir 1 Miliar Orang Terkurung di Rumah

Sementara itu, pasien kode 62 adalah pasien yang paling singkat berhasil sembuh. Ini terbukti dari 5 hari menjalani isolasi dengan 3 kali test spesimen swab PCR.

Hasilnya test spesimen swab 2 dan ke-3 dinyatakan negatif, sehingga pasien ini juga pulang. Selain itu ada satu lagi PDP yang juga sembuh yaitu kode 62.

Pasien ini berasal dari Kecamatan Sukasada setelah dinyatakan sembuh setelah dirujuk ke Bapelkes Provinsi Bali dengan menjalani treatment pengobatan selama 20 hari. “Khusus untuk PDP 62 itu adalah pasien terkonfirmasi positif dari Kecamatan Sukasada dan sekarang tidak ada lagi laporan kasus di kecamatan itu,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Gubernur Instruksikan Perlakuan Khusus untuk Bondalem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *