MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung mencatat adanya penambahan COVID-19 pada Sabtu (13/6). Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Badung mencatat penambahan enam kasus positif.
Total kasus positif COVID-19 di Badung menjadi 94 orang dengan rincian 38 PDP, 43 OTG, 13 PMI. “Ada penambahan enam kasus positif. Mereka adalah 5 Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari Ayunan 4 orang dan Jimbaran 1, serta 1 PMI dari Lukluk,” ujar Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta, Minggu (14/6).
Dilihat dari data di covid19.badungkab.go.id, jumlah warga Ayunan yang positif COVID-19 mencapai 6 orang. Sebanyak 5 orang masih dalam perawatan, sedangkan 1 sudah sembuh.
Menurut Gunarta, dari 94 orang positif tersebut, 2 meninggal, 37 masih dalam perawatan dan 55 sembuh. Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat penambahan 1 kasus PDP, sehingga total kumulatif PDP di Badung kini menjadi 141 kasus.
Rinciannya sebanyak 38 positif, 90 negatif dan 13 masih menunggu hasil. “Kasus PDP ini merupakan kasus peralihan status OTG dari Jagapati,” ucapnya. (Parwata/balipost)