DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilik toko emas di Denpasar, Bawo Saputro (50), baru tahu puluhan perhiasan emas hilang, Rabu (10/6). Rinciannya 64 buah cincin emas, 12 buah gelang dan satu buah cincin Cartier.
Setelah kejadian ini dilaporkan ke Polresta Denpasar, polisi menangkap pelakunya tak lain karyawan korban, Ega Gunawan (20) pada Jumat (12/6). Perhiasan senilai Rp 127.214.000 telah dijual dan uangnya dipakai modifikasi sepeda motor serta bayar utang.
Kasus ini diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira dan Kasubnit II Iptu Ngurah Eka Wisada.
Kronologisnya, menurut sumber pada Minggu (14/6), awalnya pukul 17.00 WITA diketahui hilang satu buah cincin Cartier seharga Rp 4,5 juta yang ada di dalam etalase toko. Dengan adanya kejadian tersebut, dilakukan audit terhadap perhiasan emas yang ada di TKP.
Alhasil diketahui hilang 64 buah cincin, 12 gelang dan satu cincin Cartier.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Resmob Polresta melakukan penyelidikan. Hasil keterangan saksi-saksi dan olah TKP, Jumat (12/6) pukul 12.00 Wita, polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya. “Polisi mengecek CCTV dan menelusuri barang-barang milik pelaku,” ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Namun pelaku berdalih hanya mencuri dua buah cincin emas berat 2 gram, satu buah kalung emas seberat 2 gram, satu buah kalung emas model seberat 3 gram, satu gelang emas model rantai seberat 3 gram dan satu buah cincin emas cartier seberat 6 gram.
“Kasus tersebut masih dikembangkan. Apalagi jumlah perhiasan yang hilang banyak,” kata sumber.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)