TABANAN, BALIPOST.com – Satu pasien yang masuk status pasien dalam pengawasan (PDP) karena menunjukkan rapid tes reaktif di Kabupaten Tabanan meninggal, Sabtu (13/6) malam. Belum diketahui pasti PDP ini terjangkit COVID-19 atau tidak karena hasil swab belum keluar.

Dari informasi yang dihimpun, Minggu (14/6), almarhum yang merupakan pasien laki-laki berumur 50 tahun tersebut sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tabanan. Akhirnya, ia dirujuk ke RSUD Tabanan untuk penanganan selanjutnya.

Namun sayang nyawanya tak tertolong lantaran kondisi kesehatannya terus menurun. Setelah melalui koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Tabanan, jenazah dimakamkan sesuai protokol COVID-19. Almarhum dimakamkan di desa asal, yakni di wilayah Kecamatan Pupuan pada Minggu dini hari.

Baca juga:  Sebanyak 92 Bintara Siswa TNI AD Jalani Pendidikan Pertama Bintara

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, sebelum meninggal almarhum yang bertempat tinggal di wilayah Sanggulan, Tabanan ini sempat pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Pupuan. Lantaran ayah kandungnya meninggal dunia.

Bahkan yang bersangkutan saat itu tengah dalam kondisi sakit. Almarhum sebelumnya memang menjalani perawatan karena mengalami gejala panas tinggi, batuk, dan sesak nafas. “Almarhum ini sempat pulang kampung sudah dalam kondisi sakit dan keterangan keluarga sempat sesak, dan empat hari berada di kampung. Setelah proses penguburan orangtuanya selesai, sekitar lima hari lalu almarhum balik ke rumahnya di Sanggulan. Dan dari informasi yang saya dengar setelah di rumahnya dia sakit lagi, masuk rumah sakit dan akhirnya meninggal,” terang sumber.

Baca juga:  Terungkap, Identitas Pria Meninggal di RSUP Sanglah

Disebutkan, dalam penguburannya Ketua Harian GTPP yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila dan Dirut RS Tabanan, Nyoman Susila ikut serta memantau pelaksanaannya. “Ada 6 orang gabungan dari gugus tugas kabupaten dan kecamatan serta dari tim isolasi rumah sakit lengkap dengan APD melakukan proses penguburan,” ucapnya.

Sementara itu baik Ketua Harian GTPP Tabanan maupun juru bicaranya, Dian Setiawan, masih belum bisa dikonfirmasi soal PDP itu. Ketika dihubungi beberapa kali, belum ada jawaban. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Keterisian RS Rujukan COVID-19 Sudah di Bawah 10 Persen, Tetap Pertahankan Patuh Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *