Dinas Pertanian dan PD Swatantra melakukan pendekatan dengan kelompok subak dan pekaseh untuk meningkatkan produkstifitas padi beras merah di Desa Munduk, Kecamatan Banjar. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng terus berupaya meningkatkan produksi beras merah. Ini karena dari total luas sawah yang memproduksi padi beras merah seluas 75 hektar, sekarang yang berproduksi optimal sekitar 35 hektare saja.

Tidak maksimalnya produksi budidaya padi merah ini, karena petani kesulitan menjual berasnya. Apalagi beras merah harganya lebih mahal dibandingkan beras umumnya.

Kepala Distan Buleleng Made Sumiarta mengatakan, kelompok subak tidak optimal menanam padi beras merah karena hambatan dalam pemasaran gabah pada saat panen. Umumnya, gabah padi merah harganya lebih tinggi dibandingkan gabah dari varietas padi yang bermunculan belakangan ini.

Selain itu, dari segi waktu budidaya, padi beras merah waktu budidayanya sampai 6 bulan baru bisa panen. Sedangkan, padi varietas lain waktu budidayanya lebih pendek, sehingga karena alasan itu petani masih enggan menanam padi beras merah.

Baca juga:  Teknologi Masih Menjadi Kendala Petani Maupun UMKM 

“Yang menjadi permasalahan jelas pemasaran, dan juga masa pemeliharaan yang umnya lebih lama, sehingga padi varietas yang sudah umum saja di tanam, dan lahan yang harusnya potensial untuk didbudidayakan padi beras merah malah tidak berproduksi,” katanya.

Untuk mengoptimalkan budidaya padi beras merah, Sumiarta menyebut pemerintah daerah bersama PD Swatantra mengajak petani untuk menanam padi beras merah. Untuk membahas hal itu, pihaknya bersama Direktur PD Swatantra melakukan pendekatan dengan subak dan para pekaseh untuk menyepakati program budidaya padi beras merah di Bali Utara.

Baca juga:  Petani Keluhkan Buah Cabai Diserang Antrak

Dari pembahasan awal, produksi beras merah sepenuhnya akan dibeli oleh PD Swatantra. Penyerapan produktivitas itu dilakukan denga konsep “Tiga K”. Dengan skema ini beras padi merah akan dibeli setelah ada kepastian pasar, harga, dan kepastian pembayaran oleh pembeli kepada petani itu sendiri.

“Sudah dibahas soal penyerapan produksi dari petani. Ini akan ditindaklanjuti lagi setelah konsep “Tiga K” itu dipenuhi, maka pengembangan budidaya padi beras merah di daerah ini akan digenjot,” jelas mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini.

Baca juga:  Pencuri Pistol Polisi, Ternyata Bandar Narkoba dan Residivis Bobol Brankas

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra Gede Bobi Suryanto mengatakan, pihaknya akan siap membeli gabah beras merah dari petani dengan harga terendah Rp 21.000 tiap kilogram. Dengan penawaran harga itu, dirinya mengajak petani terutama di Desa Munduk agar tidak khawatir kalau padi beras merah yang dibudidayakan sulit di jual.

Sebaliknya, petani dituntut menggeluti usaha taninya dengan baik, sehingga bisa menghasilkan produksi berkualitas. “Kita ingin padi beras merah di desa ini (Desa Munduk-red) terus dikembangkan. Kualitas yang bagus, akan menjadikan icon beras merah asli dari Den Bukit,” tegasnya. Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *