Kadisbud Bali I Wayan “Kun” Adnyana. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pendemi Covid-19, para seniman diharapkan tetap kreatif dalam berkarya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Kebudayaan (Disbub) Provinsi Bali memfasilitasi sebanyak 202 komunitas seni, sanggar atau yayasan seni di Pulau Dewata untuk melakukan peragaan dan pementasan seni secara virtual (online).

“Meskipun ditampilkan secara virtual, tentunya dalam penciptaan karya harus tetap disiplin dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19, seperti social dan physical distancing. Kalaupun harus dipanggungkan dalam satu ruang, maksimal hanya dibawakan oleh lima seniman,” ujar Kadisbud Bali, I Wayan “Kun” Adnyana, Minggu (14/6).

Baca juga:  Titipan Tahanan di Rutan Dibatasi

Kun Adnyana, mengatakan bahwa Disbud Provinsi Bali dan tiga unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di bawahnya (UPTD Taman Budaya, UPTD Museum Bali/Museum Le Mayeur, dan UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali) yang akan berperan sebagai penyelenggara 202 pentas virtual dari 202 komunitas dan sanggar seni di Bali tersebut. Untuk Disbud Bali akan memfasilitasi pentas virtual untuk 50 kelompok atau sanggar seni, yang persiapannya sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

Baca juga:  Pembatalan Dua Pertemuan G20 di Bali, Pelaku Pariwisata Makin Terpukul

Bahkan tiga sanggar seni, yakni Sanggar Qak Danjur dengan karya bertajuk Ayo Kreatif, Mari Produktif, Sanggar Uyah Lengis dengan karyanya Return-Mewali Mulih, dan Komunitas Kertas Budaya dengan karya Sebuah Negeri di Kujur Tubuhku, sudah di-launching penampilannya di kanal YouTube: Disbud Prov Bali Sabtu (13/6) bertepatan dengan Hari Raya Tumpek Wayang. “Untuk gelombang pertama kami pilih 10 komunitas dulu yang karyanya ditampilkan di kanal Youtube: Disbud Prov. Bali, sisanya bertahap untuk minggu-minggu berikutnya hingga Juli 2020,” ungkap Kun Adnyana.

Baca juga:  Kanopi Tempat Swafoto Keropos, Fasilitas di Pelabuhan Tua Buleleng Butuh Perbaikan

Peragaan dan pementasan seni virtual yang ditampilkan itu, tambah Kun Adnyana, sebelumnya telah melalui proses kuratorial oleh tim kurator yang ditunjuk oleh Disbud Provinsi Bali. “Selain itu karya yang ditampilkan harus menggelorakan optimisme, persatuan dan kesatuan bangsa, estetika, edukasi, tetap kreatif dan tidak boleh menampilkan produk komersial tertentu. Jikapun menggunakan properti, propertinyadilarang menggunakan plastik sekali pakai dan styrofoam, serta tidak boleh menampilkan unsur pornografi,” tandasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *